Partai Demokrat Tolak Tegas Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
KAJIANBERITA – Partai Demokrat menolak dengan tegas segala upaya dana wacana untuk mengembalikan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi proporsional tertutup. Menguatkan penolakan, Partai Demokrat sudah mengadakan pertemuan dengan pimpinan tujuh partai politik lain, hari Minggu lalu.
“Kami dengan kesadaran ingin bertemu dan membahas isu ini. Dan kami sepakat bahwa harus menolak upaya dan wacana mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup ini,” ucap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai Rapat Pleno di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Dia menjelaskan Partai Demokrat sejak awal menolak dengan tegas sistem Pemilu proporsional tertutup. Sehingga tidak sampai ada hak rakyat yang dirampas dalam kehidupan demokrasi. Lantaran melalui sistem proporsional tertutup, masyarakat tidak memiliki hak ataupun tidak bisa memilih wakil-wakil rakyatnya secara langsung.
“Seolah-olah dipaksa untuk membeli kucing dalam karung. Ini terus kita perjuangkan di masa reformasi, sehingga masyarakat bisa menggunakan haknya untuk memilih orang dan wakil rakyat yang dianggap terbaik,” tuturnya.
Sehingga, lanjut dia, wakil rakyat pilihan tersebut bisa membawa aspirasi diri dan kelompoknya. Pada akhirnya wakil-wakil rakyat tersebutlah yang bisa menyuarakan aspirasi serta memperjuangkan perubahan dan perbaikan.
AHY juga mengatakan, secara internal setiap partai politik punya kepentingan untuk menjaga moril dan semangat dari kader-kadernya yang tengah berjuang untuk mengikuti kontestasi pemilihan anggota legislatif.
“Jangan sampai mereka telah berupaya untuk bisa membangun kekuatan konstituen, mendekati rakyat dan juga memenangkan suara hati dan pikirannya. Kemudian melemah semangatnya karena terjadi perubahan sistem Pemilu secara tiba-tiba,” ungkap dia.
AHY ingin seluruh kader di masyarakat memiliki peluang yang adil. Karena itu, arapannya semua bisa menggunakan haknya baik untuk memilih dan untuk dipilih.
Öleh karena itu atas alasan tadi maka Partai Demokrat berharap sistem proporsional terbuka sesuai dengan undang-undang berlaku saat ini masih tetap dapat dipertahankan untuk Pemilu 2024 nanti,” tandasnya. (*)