Kajianberita.com
Beranda Sumut Wali Kota Lantik 16 Pejabat Pemko Pematang Siantar

Wali Kota Lantik 16 Pejabat Pemko Pematang Siantar

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA yang diwakili Asisten III Drs Pardamean Silaen MSi melantik 16 Pejabat di Ruang Serba Guna Bappeda Pemko Pematang Siantar, Jumat (13/1/2023). (KAJIANBERITA/IST)

KAJIANBERITA – Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA yang diwakili Asisten III Drs Pardamean Silaen MSi melakukan pelantikan dan pengukuhan kepada 16 orang pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas serta Kepala Tata Usaha Puskesmas di lingkungan Kota Pematang Siantar, di Ruang Serba Guna Bappeda Pemko Pematang Siantar, Jumat (13/1/2023) pukul 10.15 Wib.

Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA melalui Asisten III Drs Pardamean Silaen MSi mengatakan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang lumrah dan wajar dilakukan di lingkungan pemerintahan, itu semua merupakan hal yang wajar dan sesuai kebutuhan organisasi. Ini merupakan penyegaran dan evaluasi kinerja yang berdasarkan kebutuhan dan usulan dari Dinas terkait.

“Koordinasi, integrasi, sinkronisasi harus menjadi perhatian agar kinerja pejabat menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di Pemerintah Kota Pematang Siantar,” tegasnya.

Wali Kota melalui Asisten III Drs Pardamean Silaen, MSi juga mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik.

“Jabatan adalah sebuah kehormatan karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Jabatan juga merupakan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan hanya dari aspek administratif tetapi juga dari aspek moral. Pertanggung jawaban secara administratif antara lain terkait dengan catatan-catatan dan laporan pelaksanaan tugas, sedangkan pertanggung jawaban secara moral bersentuhan dengan akhlak atau perilaku,” tambahnya.

Selain itu, Wali Kota juga mengatakan pengukuhan dan pelantikan yang digelar merupakan hasil dari berbagai proses yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Mulai dari seleksi terbuka JPT sampai dengan mendapatkan rekomendasi KASN,” tutur Asisten III Drs Pardamean Silaen M.Si.

Perubahan organisasi, lanjut Pardamean Silaen, dapat menjadi lebih memiliki spesialisasi dan karakterisktik melalui penajaman tugas dan fungsi. Upaya pengelolaan ASN sudah termaktub jelas dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Selamat mengemban jabatan yang baru dengan penuh komitmen, tanggung jawab dan integritas melalui pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat,” ucapnya.

Masyarakat Siantar menanti darma bakti saudara saudari, ciptakanlah inovasi dalam bidang tugas masing-masing agar menghadirkan proses pengerjaan tugas yang lebih baik dan sederhana serta mudah dijangkau.

Dalam pelantikan dan pengukuhan kepada 16 orang pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala UPTD Puskesmas serta Kepala Tata Usaha Puskesmas di lingkungan Kota Pematang Siantar juga dilaksanakan Penandatanganan fakta integritas oleh salah satu perwakilan pejabat yang di kukuhkan dan penandatanganan berita acara disaksikan Asisten III Drs Pardamean Silaen MSi, Asisten II Zainal Siahaan, SE MM dan Staf Ahli Wali Kota bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan