Kajianberita.com
Beranda Sumut BPS : Orang Miskin di Sumut Turun 6,1 Ribu Jiwa dalam Satu Semester

BPS : Orang Miskin di Sumut Turun 6,1 Ribu Jiwa dalam Satu Semester

Ketua Tim Statistik Sosial BPS Sumut Azantaro saat menyampaikan paparan secara virtual. (kajianberita/layar tangkap youtube)

KAJIANBERITA – Angka kemiskinan Sumatera Utara (Sumut) mengalami penurunan sebesar 0,09 poin yaitu dari 8,42 persen pada Maret 2022 menjadi 8,33 persen pada September 2022. Angka kemiskinan ini setara dengan 1,26 juta jiwa pada September 2022, atau berkurang sekitar 6,1 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.

“Persentase penduduk miskin pada September 2022 di daerah perkotaan sebesar 8,63 persen, dan di daerah pedesaan sebesar 7,96 persen. Baik daerah perkotaan maupun perdesaan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,13 poin, dan 0,02 poin jika dibandingkan Maret 2022,” ungkap Ketua Tim Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Azantaro dalam paparan secara virtual, Senin (16/1/2023).

Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp 592.025/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 448.623 (75,78%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 143.402 atau sekitar 24,22 persen.

Pada periode Maret 2022-September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami peningkatan, namun sebaliknya, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan adanya penurunan. P1 naik dari 1,365 pada Maret 2022 menjadi 1,411 pada September 2022, sementara P2 turun dari 0,343 menjadi 0,339.

Naiknya P1, jelas dia, mengindikasikan adanya kecenderungan peningkatan rata-rata pengeluaran penduduk miskin yang kurang mampu mengikuti peningkatan garis kemiskinan, atau dengan kata lain kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan berkurang.

Selanjutnya P2 yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin turunnya indeks ini mengindikasikan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin, atau dengan kata lain penyebaran pengeluaran semakin baik atau merata. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan