Kajianberita.com
Beranda Politik TNI Langgar Netralitas Pemilu, Ini Kata Panglima!

TNI Langgar Netralitas Pemilu, Ini Kata Panglima!

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. (kajianberita/liputan6)

KAJIANBERITA – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak segan memberikan sanksi dengan menggunakan perangkat hukum yang ada. Terutama kepada anggota TNI yang terbukti melanggar netralitas dengan memihak salah satu kandidat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Perangkat hukum yang dimaksud Yudo adalah Polisi Militer (POM) TNI, POM AL, POM AD, juga POM AU.

“Waktu saya muli fit and proper test, sudah menjamin bahwa TNI harus netral. Tentunya, saya akan konsisten untuk itu ya. Nanti kami tekankan kepada seluruh jajaran. Sekarang ini sudah mulai penekanan kepada jajaran untuk nanti netral,” ungkap Yudo di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah se-Indonesia di Bogor, Selasa (17/1/2023).

Dia juga bilang, TNI memiliki perangkat intelijen untuk memastikan jajarannya di wilayah tetap netral dan tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Seperti diketahui tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022, yakni perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

Pemungutan suara untuk Pilpres serta anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan DPRD kota dilaksanakan Rabu (14/2/2024). Sementara, pemilihan kepala daerah serentak akan digelar Rabu (27/11/2024). (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4618385670255637, DIRECT, f08c47fec0942fa0