Jaksa Ingatkan Mahasiswa Sanksi Hukum Bermedia Sosial Jika Tak Hati-hati
MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati Sumut) melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejati Sumut menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam program ‘Jaksa Masuk Kampus’ di aula Universitas Methodist Indonesia (UMI) Medan, Jalan Hang Tuah Medan, Kamis (19/1/2023).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan, mengingatkan mahasiswa harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial, apalagi membuat postingan atau status yang dapat menjerat ke dalam sanksi pidana.
“Dulu, mulutmu adalah harimaumu, kita diingatkan untuk menjaga mulut agar jangan sampai salah dalam berbicara. Tapi sekarang jadi jarimu adalah harimaumu, di era teknologi informasi,” katanya
“Kitaa diingatkan untuk menjaga jari tangan agar jangan salah dalam membuat status,” kata Yos saat menyampaikan materinya Dampak Media Sosial, Cyber Bullying dan Sanksi Hukumnya Berdasarkan UU Informasi Transaksi Elektronik.
Yos menyampaikan bahwa dalam bermedia sosial, mahasiswa harus berhati-hati dalam membuat status agar tidak sampai menimbulkan masalah hukum.
“Saya yakin semua orang saat ini sudah sangat ketergantungan dengan gadget dan menggunakan aplikasi media sosial. Ada yang sampai stres kalau tidak buat status dalam satu hari. Maka dari itu, kehati-hatian sangat penting,” ujar Yos.
Pada kesempatan itu, Yos menambahkan program ‘Jaksa Masuk Kampus’ salah satu upaya pencegahan yang dilakukan kejaksaan adalah dengan penyuluhan hukum ke sekolah, kampus dan lembaga.
Adapun tim penerangan hukum yang menjadi narasumber adalah Kasi Penkum Yos A Tarigan, Jaksa Fungsional Lamria Sianturi, dengan moderator Ghufran Tanjung.
Rektor UMI Medan, Humuntal Rumapea, didampingi Wakil Rektor I Prof. Himpun Panggabean, Wakil Rektor II, Siti Normi Sinurat, Wakil Rektor III Roni Simamora, berterima kasih kepada Kejati Sumut yang memilih UMI Medan sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum.
“Semoga penyuluhan hukum ini memberikan dampak positif kepada mahasiawa untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Kerjasama UMi dengan Kejaksaan juga kiranya bisa berlanjut dalam program lainnya, ” ungkap Humuntal Hutapea. *