Kajianberita.com
Beranda Nasional Usulan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Naik Dua Kali Lipat dari Tahun Lalu, Ini Perinciannya!

Usulan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Naik Dua Kali Lipat dari Tahun Lalu, Ini Perinciannya!

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usulkan biaya perjalanan haji 2023 sebesar Rp 69 juta. (Kajianberita/Istimewa)

JAKARTA– Biaya perjalanan haji tahun 2023 diusulkan naik hingga Rp 69 juta. Atau melonjak dari tahun 2022 lalu sebesar Rp 39,5 juta.

Usulan itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta (19/1/2023) kemarin.

Angka itu jauh lebih tinggi dibanding biaya perjalanan haji periode 2028-2020 lalu sebesar Rp35 juta.

Yaqut Chalil Qoumas turut merinci usulan biaya haji Rp 69 juta yakni:

  • Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp33.979.784,00
  • Akomodasi di Makkah Rp18.768.000,00,
  • Akomodasi di Madinah Rp5.601.840,00
  • Living Cost Rp4.080.000,00.
  • Biaya visa Rp1.224.000,00
  • Paket layanan Masyair Rp5.540.109,60
  • Dengan total Rp 69.193.733

 

Yaqut Cholil Qoumas beralasan prinsip istitha’ah atau kemampuan menjalankan ibadah haji dikedepankan dalam menentukan biaya haji tahun ini.

Baginya, umat Islam menjalani ibadah haji bila mampu.

“Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” kata Yaqut.

Seperti diketahui, Kuota haji Indonesia tahun 2023 ditetapkan sebesar 221.000 orang.

Hal ini berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada 9 Januari 2023.

Kuota ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Ditambahkan Yaqut, kuota jemaah haji reguler tersebut direncanakan meliputi jemaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.608 jemaah, jemaah lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 jemaah, dan jemaah yang belum lunas sebanyak 108.847 jemaah. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan