Politisi Swedia kembali Bakar Alquran, Pemerintah RI Bungkam..!
Kebencian orang-orang non Muslim Eropa terhadap agama Islam terus bergolak di mana-mana. Mereka begitu takut dengan perkembangan Islam yang cukup pesat di sana. Aksi pembakaran kitab Suci Alqur’an pun beberapa kali mereka lakukan sebagai bentuk kebencian terhadap Islam. Ironisnya, aksi itu didukung pula oleh negaranya.
Adalah pemimpin partai sayap kanan Stram Kurs (garis keras) Swedia, yakni Rasmus Paludan, yang kembali melakukan aksi bakar Alqur’an itu. Sabtu 21 Januari lalu, ia melakukan aksinya persis di depan Kedutaan Besar Turki di ibu kota Swedia, Stockholm. Ini merupakan aksi kesekian kalinya melukai perasaan umat Muslim dunia.
Aksi ini memantik kecaman keras dari komunitas Muslim dunia. Salah satunya dari Yayasan keagamaan Turki Istanbul Syriac Kadim Foundation yang mengecam keras aksi Rasmus Paludan. Yang mengejutkan, ternyata Rasmus Paludan ternyata telah mendapat izin dari negaranya untuk membakar kitab suci tersebut.
Dikutip dari kantor berita Anadolu, Minggu (22/1/2023), pemerintah Swedia sebelumnya telah memberikan izin atas rencana pembakaran kitab suci umat Islam tersebut. Oleh karena itu, aksi pembakaran ini dapat dikatakan tidak semata-mata dilakukan oleh Rasmus pribadi, tetapi sudah melibatkan negara.
Pemerintah Swedia memberikan izin kepada Rasmus dengan alasan kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Jika kemudian kebebasan itu berdampak pada penghinaan kepada orang lain, negara itu tidak mau peduli.
Sikap Swedia itu yang membuat negara-negara Islam marah. Pemerintah Turki misalnya, langsung menolak rencana kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Turki. Tidak hanya itu, pada Jumat (20/1), Kementerian Luar Negeri Turki memanggil Duta Besar Swedia di Ankara, Staffan Herrstrom, yang diberi tahu bahwa Turki “mengutuk keras tindakan provokatif ini, yang jelas-jelas merupakan kejahatan berdasarkan kebencian”.
Kemenlu Turki juga mengatakan bahwa “sikap Swedia tidak dapat diterima dan Pemerintah Turki berharap agar tindakan tersebut tidak diizinkan dan penghinaan terhadap nilai-nilai sakral tidak bisa dilindungi dengan kedok hak-hak demokratis.”
Mengutip laporan Daily Mail, Sabtu (21/1/2023), Rasmus Paludan yang berusia 41 tahun disebut memiliki izin untuk membakar salinan Alquran di depan gedung kedutaan Turki di Swedia pada Sabtu 21 Januari 2023. Bertepatan dengan dua demonstrasi terkait yang direncanakan untuk memprotes Turki.
Paludan yang merupakan keturunan Denmark-Swedia mengatakan dia ingin ‘menandai kebebasan berbicara’ setelah digantungnya patung Presiden Turki Tayyip Erdogan di dekat balai kota Stockholm yang memicu tanggapan keras di Turki. Swedia juga mengutuk aksi tersebut. Keputusan untuk mengizinkan pembakaran salinan Alquran terjadi di tengah hubungan yang tegang antara Swedia dan Turki.
Aksi bakar kita suci Alquran yang dilakukan Rasmus Paludan sebenarnya bukan kali ini saja. Pada April 2022 ia juga melakukan aksi yang sama, bahkan aksi itu sampai memicu bentrokan di beberapa kota di Swedia.
Rasmus Paludan adalah seorang pria Denmark-Swedia yang menggalang kelompok sayap kanan anti-Islam di Denmark dan Swedia. Pada 2017, ia mendirikan gerakan sayap kanan Denmark, Stram Kurs atau diartikan Garis Keras. Kelompok itu menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.
Pada Kamis (14/42022) dan Jumat (15/4/2022) lalu, kelompok tersebut menyiarkan secara langsung video streaming Rasmus Paludan membakar Alquran di berbagai kota di Swedia dan berencana terus menggelar aksi serupa. Rasmus Paludan dikenal sebagai seorang pengacara dan YouTuber dan diketahui pernah dihukum karena kasus penghinaan rasial.
Pada tahun 2019, ia membakar Alquran yang dibungkus dengan daging babi dan akunnya diblokir selama sebulan oleh Facebook setelah memuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.
Pada November 2020, Rasmus Paludan ditangkap di Prancis dan dideportasi. Lima aktivis lainnya ditangkap di Belgia tak lama setelah itu, dituduh ingin “menyebarkan kebencian” dengan membakar Alquran di Brussels. Masih di 2020 pula, dia dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun terkait aksi pembakaran Alquran di Malmo.
Namun yang dilakukan Rasus kali ini sangat unik, karena ia justru mendapat izin dari negaranya saat melakukan aksi pembakaran itu di depan Kedubes Turki. Akibatnya, aksinya itu mendapat kecamatan dari banyak negara. Selain Turki, negara-negara Arab dan sejumlah negara di Afrika juga memprotes kasus tersebut.
Bagaimana dengan Pemerintah Indonesia?
Sejauh ini Pemerintah yang dipimpin Jokowi tidak pernah mengomentari aksi Rasmus Paludan itu. Bahkan wakil Presiden Ma’ruf Amin yang notabene merupakan ulama, juga tidak bereaksi. Sikap diam Pemerintah ini yang mengundang keheranan banyak ulama di dalam negeri.
Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Sayangnya, kepedulian pemerintah RI terhadap penghinaan atas Islam yang terjadi di negara lain nyaris tidak terdengar.
Di dalam Alquran sendiri jelas disebutkan bahwa akan selalu ada pihak penganut agama lain yang merasa takut dengan Islam, sehingga mereka terus berupaya mengganggu kehadiran Islam di muka bumi ini. Mereka tidak akan berhenti mengganggu sampai orang Islam mau berpindah memeluk agama mereka.(*)