Kajianberita.com
Beranda Headline HPN yang Dirayakan di Medan Hanya untuk PWI, Organisasi Pers lain Tidak Akui..!

HPN yang Dirayakan di Medan Hanya untuk PWI, Organisasi Pers lain Tidak Akui..!

Pengurus PWI Pusat sedang menyelenggarakan rapat persiapan HPN di Medan

KOTA Medan akan menjadi pusat perayaan Hari Pers Nasional  (HPN) yang berlangsung mulai 1 Februari hingga puncaknya  Februari 2023. Beragam acara akan mewarnai kegiatan itu.

Sejumlah wartawan dari berbagai wilayah di tanah air bakal meramaikan Kota Medan untuk merayakannya.

Tapi tahukah Anda, bahwa perayaan HPN itu sesungguhnya telah lama ditolak sejumlah organisasi pers yang ada di Indonesia?

Adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) organisasi wartawan yang getol menolak penentuan HPN dirayakan pada 9 Februari.

Keduanya pernah meminta agar Dewan Pers merevisi tanggal HPN itu, sebab peringatan HPN tidak relevan lagi dengan konteks saat ini. Penentuan 9 Februari sebagai HPN dinilai sebagai salah satu tradisi peninggalan Orde Baru di bidang pers yang salah kaprah.

Sebelumnya penentuan HPN menggunakan rujukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers.

Sementara regulasi itu sendiri telah direvisi pada 1982 dengan keluarnya Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982. Lalu setelah reformasi aturan itu diubah lagi menjadi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999.

Dengan demikian UU Nomor 11 tahun 1966 tidak berlaku lagi. Penentuan HPN pada 9 Februari seharusnya tidak berlaku lagi sebab di dalam UU pers yang terakhir tidak disebutkan mengenai penentuan tanggal itu.

Nyatanya sampai sekarang Pemerintah tetap bersikukuh bahwa HPN selalu diperingati pada 9 Februari.  Perdebatan inilah yang sampai sekarang memicu pro kontra sehingga muncul ide untuk merevisi Hari Pers Nasional.

Sebab kalau merujuk kepada sejarah, HPN 9 Februari bukanlah sesuai dengan perjuangan pers Indonesia, melainkan hari lahirnya organisasi PWI.

“Dulu tidak ada pro kontra terhadap HPN, sebab Pemerintah Orde Baru hanya mengakui satu organisasi wartawan, yaitu PWI. Tapi sejak reformasi, situasinya berubah setelah berdirinya sejumlah organisasi wartawan yang independen. Ketika Pemerintah masih ngotot menyatakan hari lahir PWI sebagai HPN, jelas saja ide itu ditolak,” ujar Ahmady, pendiri AJI Medan.

Oleh karena itu, Ahmady menilai  HPN yang tak lama lagi akan dirayakan di Medan merupakan hajatan para anggota PWI. Organisasi pers lain, seperti AJI, tidak akan terlibat di dalamnya.

Sejarah HPN

Tidak bisa dibantah lagi, bahwa Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari memang  bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Peringatan HPN pertama kali resmi diselenggarakan pada 9 Februari 1985. Lokasi peringatan tersebut diselenggarakan di Gedung Utama Pekan Raya Jakarta.

Gagasan soal Hari Pers Nasional muncul pada Kongres ke-16 PWI di Padang, Sumatera Barat, tahun 1978. Salah satu keputusan kongres saat itu adalah mengusulkan agar pemerintah menetapkan tanggal 9 Februari yang merupakan hari lahir PWI, sebagai HPN.

Namun, usulan tersebut tak langsung disetujui pemerintah yang kala itu dipimpin oleh Presiden Soeharto. Meski begitu, Hari Pers Nasional diperingati pertama kali pada ulang tahun ke-35 PWI tahun 1981.

Peringatan tersebut dipusatkan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bersamaan dengan Konferensi Kerja PWI.

Lalu, dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, usulan penetapan tanggal 9 Februari sebagai HPN disetujui untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah.

Baru setelah tujuh tahun diusulkan, Presiden Soeharto menyetujui penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

Penetapan HPN diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 tahun 1985. Dalam Keppres tersebut disebutkan sejumlah alasan penetapan HPN, termasuk demi mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila.

Selain itu, sejarah perjuangan pers nasional Indonesia dan peranan pentingnya dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila juga disebutkan dalam Keppres 5/1985.

Di dalam Keppres itu juga ditegaskan pemilihan tanggal 9 Februari sebagai HPN didasarkan atas tanggal pembentukan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia tahun 1946, yang pada orde baru merupakan satu-satunya organisasi profesi wartawan yang diakui pemerintah.

“Wartawan Indonesia adalah kekuatan perjuangan yang bahu-membahu dengan kekuatan perjuangan lainnya berjuang untuk mempertahankan Republik Proklamasi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Presiden Soeharto dalam sambutannya pada Peringatan HPN Pertama, 9 Februari 1985.

“Sebagai bagian dari kekuatan bangsa, pers nasional pun timbul dan tenggelam bersama-sama sejarah bangsanya,” tambah dia.

Soeharto juga mengatakan, tugas pers adalah mengungkapkan kebenaran. Ia menyebut pers sebagai obor penerangan.

Tak hanya itu, Soeharto sekaligus menegaskan fungsi pers yang menurutnya merupakan penyalur informasi yang obyektif, melakukan kontrol sosial yang konstruktif, menyalurkan aspirasi rakyat, dan meluaskan komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.

“Pers nasional dalam zaman pembangunan ini tidak saja merupakan cermin pasif dari keadaan masyarakat Indonesia, tidak cukup hanya memberikan informasi melalui berita-berita objektif. Tetapi, pers nasional sebagai kekuatan perjuangan bangsa harus dapat menjadikan dirinya sebagai kekuatan pembaharuan,” papar Soeharto saat itu.

Halaman: 1 2
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan