Aksi Unjukrasa Tolak Omnibus Law, Mahasiswa ‘Kuasai’ Ruang Paripurna DPRD Sumut
MEDAN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menguasai ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, saat melakukan aksi unjukrasa, Kamis (26/1/2023).
Tindakan itu dilakukan massa setelah berhasil melumpuhkan blokade aparat kepolisian dan petugas keamanan gedung dewan.
Dalam aksinya mahasiswa Cipayung Plus semula berhasil masuk melewati pagar gedung dewan. Massa secara serentak berhasil merubuhkan pagar besi gedung dewan.
Bahkan sejumlah rekan mereka mahasiswa juga telah berhasil masuk ke bagian lobby gedung dewan untuk menuju ruangan paripurna yang berada di lantai dua.
Selanjutnya mahasiswa lainnya yang masih berada di pintu masuk lobby gedung dewan juga berusaha menyusul rekam mereka, guna masuk dan berkumpul di ruang paripurna gedung dewan.
Namun aksi mahasiswa yang ingin masuk itu mendapat hadangan dari aparat kepolisian, yang sudah melakukan barisan blokade.
“Tolong kepada bapak polisi agar mundur dan tidak menghalangi kami untuk masuk. Kami ingin menyusul rekan kami untuk masuk ke ruang sidang paripurna. Untuk itu, saya hitung sampai tiga, agar rekan-rekan masuk semuanya,” teriak Ketua Umum DPD IMM Sumut, M.Arifuddin Bone
Akibatnya, aksi saling dorong aparat dengan mahasiswa hingga berkali-kali tak bisa dihindarkan lagi.
Sejumlah aparat kepolisian yang melakukan blokade tak mampu membendung mahasiswa sehingga mereka berhasil masuk dan menuju ruang paripurna.
Selanjutnya seluruh massa Cipayung Plus berhasil berkumpul dan menguasai ruang sidang paripurna dewan. Massa satu persatu menduduki kursi anggota bahkan pimpinan dewan.
“Kami minta kepada bapak Sekwan agar menghidupkan AC ruangan ini. Kami beri waktu dua menit, jika tidak kami akan menggeledah satu persatu ruangan anggota dewan,” Arifuddin Bone.
Di ruangan paripurna, massa mahasiswa layaknya wakil rakyat melakukan sidang dan orasi secara bergantian hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Massa secara bergantian menyampaikan orasinya menolak Perpu tentang Cipta Kerja.
Sementara di bagian aparat kepolisian juga satu persatu terus bertambah jumlahnya, guna menjaga di ruangan dalam paripurna, lobby hingga depan gedung.
Bahkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda juga terlihat baru turun dari mobil dinasnya menuju ruang sidang.
Selain itu, sejumlah pegawai Sekretariat Dewan juga terlihat meminta sejumlah orang hingga wartawan untuk keluar dari ruang paripurna.
Tolak Omnibus Law
Sepekan sebelumnya, massa Cipayung juga berunjukrasa ke gedung DPRD Sumut menyampaikan penolakan mereka terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang atau Perpu nomor 2, tahun 2022 tentang cipta kerja atau Omnibus Law.
“Tuntutan kita itu tentang menolak Perpu nomor 2 yang diterbitkan oleh Joko Widodo tentang Omnibus Law,” kata Abdul, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, Perpu nomor 2 tahun 2022 itu sudah di tolak secara bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tapi tiba-tiba di akhir tahun Joko Widodo menyampaikan, bahwa menerbitkan Perpu Omnibus Law,” sebutnya. (*)