DM yang ‘Dekat’ dengan Sekda Ikut Seleksi Eselon II Pemprovsu, Muncul Pengaduan Baru..!
Medan – Dari 54 pejabat senior yang mengikuti seleksi lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Pemprovsu, terdapat nama Desni Maharani Saragih S.STP, wanita yang pernah menjadi pembicaraan di grup WhatsApp Aparat Sipil Negara (ASN) Sumut terkait hubungan istimewanya dengan Sekda Arief S Trinugroho.
Desni Maharani (DM) ikut bersaing merebut posisi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu bersama delapan peserta lainnya. DM sendiri telah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi untuk lelang jabatan itu. Selanjutnya ia akan mengikuti seleksi tahap kedua berupa penulisan karya ilmiah yang berlangsung pada Jumat 27 Januari.
DM saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) di Biro Pemerintahan Pemprovsu. Beredar kabar kalau Sekda Arief S Trinugroho sebenarnya telah menyiapkan DM untuk menduduki jabatan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang saat ini lowong.
“ Jadi seleksi yang berlangsung sekarang ini mungkin hanya formalis belaka,” kata salah seorang pejabat di Pemprovsu yang enggan ditulis namanya. Kecurigaan ini menguat, sebab Sekda Arief merupakan Ketua Panitia untuk proses seleksi tersebut.
Hubungan istimewa antara DM dan Sekda Pemprovsu sempat menjadi berita hangat di media setelah pembincangan WA Group ASN Sumut bocor ke tangan wartawan. Pembicaraan di grup itu menyebutkan kalau DM kerap berduaan dengan Sekda untuk urusan yang sifatnya pribadi. Bahkan DM sering sekali berada di ruang Sekda Lantai 9 Pemprovsu, meski tidak dalam kontek hubungan kerja.
Sekda Arief S Trinugroho kepada wartawan telah membantah tuduhan tersebut. Ia mengangap tuduhan itu fitnah. “Tidak benar itu. Saya nggak mau ngurus rumor yang tidak benar,” katanya.
Menurut Arief, hubungan dekatnya dengan DM semata-mata urusan kerja. Ia mendukung DM karena sebagai aparatur sipil negara, kinerjanya cukup bagus.
“Saat ini Biro Pemerintahan membutuhkan pegawai yang mampu bekerja dengan baik. Terlebih dalam menghadapi tahun politik, kita perlu SDM yang siap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya pada Biro Pemerintahan. Setelah kita seleksi dari beberapa SDM yang ada, DM punya kemampuan untuk tugas-tugas itu. Penempatannya juga sudah sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Arief mengaku enggan menanggapi tuduhan tentang hubungan istimewanya dengan DM. Menurutnya, hal itu akan membuat tugasnya sebagai Sekdaprovsu terganggu. Selain akan membuang-buang waktu dan energi, juga akan menyita pemikiran yang tidak bermanfaat. Ia pun membantah kalau telah menyiapkan posisi Kepala Biro Pemerintahan kepada DM.
Muncul Pengaduan Baru
Setelah beredarnya rumor tentang hubungan istimewa Sekda Sumut dengan DM, tiba-tiba muncul pengaduan dari salah seorang ASN senior di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Antony Sinaga SH MHum yang menuding DM telah melakukan manipulasi atas Dokumen Penilaian Prestasi Kerja (DP2K) Pegawai Negeri Sipil.
Laporan pengaduan itu telah disampaikan Anthony Sinaga kepada sejumlah instansi terkait di Jakarta dan Medan, antara lain kepada Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Badan Kepegawaian Negeri RI, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Daerah di Medan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut, dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Surat pengaduan itu Ia layangkan pada 20 Januari 2023.
Tidak tanggung-tanggung, surat itu juga ia tembuskan kepada Presiden Joko Widodo, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara RI di Jakarta, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendaya Gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Gubernur Sumut, Ketua DPRD Sumut, Kapolda Sumut, Kajati Sumut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut, dan Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Daerah di Medan
Dalam surat itu. Antony menjelaskan secara rinci kronologis tentang indikasi manipulasi dokumen yang telah dilakukan DM pada 2018 saat ia masih bertugas sebagai Kepala Seksi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sumut.
“Waktu itu saya juga bertugas di lembaga yang sama. DM menjabat kepala seksi dan saya sebagai Kepala Bidang. Saya adalah atasan langsung DM, ” ujar Antony dalam suratnya.
Sebagai kepala bidang, Antony adalah orang yang berhak menandatangi DP2K terhadap DM sebagai syarat mendapatkan kenaikan pangkat, sebab ia adalah pejabat yang berwenang menilai kinerja bawahannya.
Tapi nyatanya Antony mengakutidak pernah menandatangi DP2K milik DM. Anehnya, berkas pengajuan kenaikan pangkat DM tetap disampaikan ke atasan.
Pada saat itu, kata Antony, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sumut dijabat oleh Arief S Trinugroho yang sekarang menjabat sebagai Sekda Pemprovsu. Arief tetap memproses usulan kenaikan pangkat DM. Alhasil, DM berhasil mendapatkan kenaikan pangkat dari golongan IIID menjadi IVA.
Hal ini yang meyakinkan Antony kalau DM telah memanipulasi dokumen DP2K yang seharusnya ia tandatangani.
“Inilah yang meyakinkan saya bahwa telah ada manipulasi dokumen DP2K yang seharusnya saya tandatangani, tapi tidak pernah saya tandatangani,” katanya. Oleh karena itu Antony meminta DM seharusnya diperiksa. Kalau ia terbukti telah memanipulasi dokumen DP2K, maka menurut Antony, DM layak diberi sanksi dan proses kenaikan pangkatnya menjadi golongan IVA terhitung sejak 1 Oktober 2020 dibatalkan.
Antony tidak menyebutkan kalau Arief S Trinugroho terlibat bermain untuk mendukung kenaikan pangkat DM pada waktu itu. Namun ia berkeyakinan, sebagai kepala dinas, semestinya Arief tahu masalah tersebut.
DM sendiri menolak mengomentari pengaduan yang disampaikan Antony. Begitu juga Arief yang tidak mau mengomentari lebih banyak seputar hubungannya dengan DM.
Namun tidak bisa dibantah bahwa surat pengaduan Antony Sinaga itu semakin meyakinkan banyak pihak kalau Arief dan DM punya hubungan istimewa sejak lama, saat keduanya bertugas di Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Tidak heran jika muncul angapan kalau DM sangat berpeluang memenangkan jabatan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprovsu yang sekarang sedang dalam proses lelang. (*)