Jaksa Mendadak Datangi Sekolah di Binjai, Ternyata…

BINJAI – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengingatkan para siswa-siswi khususnya di tingkat sekolah menengah atas (SMA) untuk paham tentang etika bermedia sosial, khususnya terkait berita hoaks.
Pesan itu disampaikan tim penyuluh Bidang Penerangan Kejati Sumut dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 1 Binjai, Jalan WR Mongonsidi, Binjai Kota, Binjai, Rabu (1/2/2023).
Penyuluhan hukum menghadirkan narasumber Kajati Sumut yang diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan, dan Jaksa Fungsional Joice V. Sinaga, dengan topik ‘Dampak Media Sosial, Cyber Bully, dan Narkoba serta Sanksi Hukumnya’.
Yos A Tarigan mengatakan dalam beretika media sosial. Ia mengingatkan siswa agar tidak mudah terpancing saat membaca status negatif di media sosial, apalagi berita hoaks.
Sebab bisa jadi jebakan yang menyeret untuk berkonflik dengan hukum.
“Setiap kali menerima informasi, saring dulu imformasinya baru di share. Kendalikan jarimu jangan sampai bermasalah dan menyeret kita bermasalah dengan hukum, ” kata Yos
Jaksa Fungsional Joice V Sinaga, juga mengingatkan para siswa agara menghindari narkotika. Ia menyampaikan beberapa jenis narkoba dan contoh kasusnya.
Menurutnya, dalam hal segala hal aktivitas di luar rumah, harus berhati-hati agar tidak terjebak dan tersangkut dengan hukum
“Kita harus hati-hati agar jangan sampai terjebak dan membawa kita bermasalah dengan hukum. Jangan pernah mencoba narkoba kalau anak-anak kami ingin mewujudkan cita-cita yang sudah ditekadkan sejak dini, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai Syahfrizal Tarigan, menyambut baik program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ tersebut. Program ini bisa menjadi edukasi dan pemahaman kepada para siswa.
“Semoga dengan penyuluhan hukum ini siswa kami semakin sadar hukum dan aturan yang berlaku, ” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Provsu, untuk wilayah Binjai Stabat, Junanda, menyampaikan dalam kurikulum merdeka belajar siswa diberi kebebasan dalam mengembangkan potensinya.
Ia mengharapkan para siswa untuk mengembangkan bakat yang dimiliki di bidang musik, olahraga, menulis atau bakat lainnya.
“Akan tetapi dalam proses mewujudkan impian atau cita-cita adik-adik, ada godaan untuk mencoba narkoba, ikut kelompok kejahatan dan akibatnya,” ujarnya.
“Jadi cita-cita yang diharapkan jadi gagal karena sudah terjebak dengan natkoba atau kejahatan lainnya, ” sambung Junanda.
Penyuluhan hukum ini, lanjutnya, menjadi salah satu upaya kita sejak dini dalam memberikan pemahaman tentang aturan dan hukum, dengan harapan anak didik kita mengenali hukum dan menjauhi hukuman. (*)