Kajianberita.com
Beranda Ekonomi Wow!, Saldo Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Naik 13 Persen di 2022

Wow!, Saldo Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Naik 13 Persen di 2022

Kajianberita/ilustrasi

JAKARTA – Jumlah rekening simpanan orang kaya dengan saldo di atas Rp5 miliar meningkat 13 persen hingga Desember 2022.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan di tahun yang sama, jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencapai 508,21 juta rekening.

“Hal itu meningkat dengan pesat (simpanannya), lebih cepat dibanding dengan di bawah Rpp5 miliar jauh. Memang katanya entah perusahaan entah orang kaya sepertinya tumbuh lebih cepat,” kata Purbanya, pada konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, yang dikutip berbagai sumber, Rabu (1/2/2023).

Dijelaskannya, dari total rekening nasabah yang dijamin, paling rendah rata-rata simpanannya di bawah Rp100 juta.

Hal itu mengindikasikan bahwa masyarakat di bawah belum seluruhnya merasakan pemulihan ekonomi.

“Kalau kita jaga momentum pertumbuhan ekonomi positif. Ini pasti dampaknya dirasakan pelan-pelan oleh yang bawah,” ujarnya.

Purbanya optimis, ke depan jumlah simpanan masyarakat ekonomi bawah dengan simpanan di atas Rp100 juta akan meningkat. Hal ini seiring dengan perbaikan ekonomi.

“Jadi kemungkinan besar ini akan naik terus. Biasanya kalau perbaikan ekonomi yang paling merasakan yang punya akses ke kapital, modal. Itu wajar yang kita jaga jangan sampai yang bawah jatuh terus,” katanya.

Sebelumnya LPS juga menetapkan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan BPR masing-masing sebesar 25 bps menjadi 4,00 persen dan 6,50 persen.

Sementara untuk simpanan dalam valuta asing (valas) di Bank Umum juga naik sebesar 25 bps menjadi 2,00 persen. TBP tersebut berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2023.

Purbanya menjelaskan penyesuaian TBP tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan tiga aspek.

Pertama adanya potensi kenaikan suku bunga perbankan domestik yang lebih tinggi dalam merespon kebijakan moneter bank sentral.

Kedua memberikan ruang bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas di tengah masih relatif tingginya risiko volatilitas pasar keuangan.

“Ini dilakukan dengan tetap mendukung berjalannya fungsi intermediasi perbankan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Terakhir untuk memperkuat sinergi dan arah kebijakan dengan otoritas di sektor keuangan domestik dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi. (*)

 

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4618385670255637, DIRECT, f08c47fec0942fa0