Kajianberita.com
Beranda Nasional Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Buruk, KPK : Tanggung Jawab Bersama

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Buruk, KPK : Tanggung Jawab Bersama

(Kajianberita/Instagram KPK)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi merosotnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. KPK tidak ingin disalahkan atas buruknya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Diketahui skor IPK Indonesia merosot empat poin di angka 34 pada 2022 dari survei yang diluncurkan Transparency International bersama Transparency International Indonesia (TII)

“Mengenai skor IPK, ada yang mengiring narasi seolah-olah ini menjadi kesalahan KPK semata. Bahkan ada yang menarasikan misalnya tes wawasan kebangsaan yang jauh dari persoalan IPK. Tes wawasan kebangsaan dua tahun yang lalu, IPK ini 2022,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, dilansir dari berbagai sumber, Jumat (3/2/2023).

Menurutnya, menilai anjloknya IPK Indonesia menjadi tanggung jawab bersama. Namun menurutnya, ada yang menggiring narasi bahwa anjloknya IPK Indonesia akibat kelalaian KPK

“Kalau kemudian itu berakibat ditentukan tahun 2021 yang lalu bisa kemudian masih relevan. Tapi kan 2021 sempat ada kenaikan mengenai IPK ini. Di 2022 ini memang kemudian turun empat poin,” sambung Ali.

Ali menilai perbaikan IPK di Indonesia harus menjadi pekerjaan bersama. Di KPK sendiri, kata Ali, sejumlah langkah telah dilakukan dalam menguatkan pemberantasan korupsi.

Langkah yang dilakukan, lanjut Ali, seperti seringkali menyampaikan aspek strategi seperti pencegahan korupsi.

“Tentunua KPK mengidentifikasi berbagai kajian, monitoring dan kemudian merekomendasikan berbagai temuan-temuan dari celah-celah terjadinya rawan korupsi,” jelas Ali.

Menurut Ali, KPK juga aktif menguatkan sikap antikorupsi lewat sejumlah instansi pemerintah hingga ke sektor pendidikan untuk menanamkan sikap antikorupsi.

Karena itu, sekali lagi, dia menegaskan pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab dan peran bersama untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya-upaya menurunkan angka korupsi.

“Ini sekaligus kami memberikan penjelasan karena sekali lagi kami masih membaca narasi dari berbagai pihak yang secara sektoral memandang mengenai IPK ini, terlebih kemudian hal-hal yang sangat teknis yang terjadi yang berkenaan dengan KPK,” pungkasnya. (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4618385670255637, DIRECT, f08c47fec0942fa0