Wow, Ada Polisi mengaku Diperas oleh Oknum Polisi..!
Cerita tentang wara yang mengaku korban pemerasan oknum polisi mungkin bukan hal yang baru. Tapi kasus ini agak unik, sebab yang mengaku korban pemerasan oleh oknum polisi adalah juga seorang polisi. Dengan kata lain, ada polisi mengaku diperas oleh polisi..!
Adalah Bripka Madih yang mengaku sebagai korban pemerasan itu. Bripka Masih adalah anggota Provos Polsek Jatinegara.
Ia menyampaikan kasus pemerasan itu dalam bentuk pernyataan video di media sosial akun Instagram @indotoday, yang kemudian menyebar ke berbagai penjuru. Dalam video itu Bripka Madih mengaku telah diminta uang sebesar Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya bisa diselidiki. Terus terang ia menyebutkan kalau yang meminta uang itu adalah personal polisi yang ia kenal.
Kasus pemerasan itu bermula Ketika Bripka Madih bermaksud ingin mendapatkan kembali hak orangtuanya atas tanah yang berlokasi di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas sekitar 6.000 meter persegi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi. Tanah itu diduga diserobot oleh pengembang perumahan di daerah itu.
Tidak disangka, saat mengurus masalah itu di kepolisian, Bripka Madih mengaku diperas oleh polisi yang memeriksa kasus tersebut. Tentu saja ia sangat kecewa. Maka itu, Bripka Madih merasa tempat terbaik untuk mengadukan kasus pemerasan itu adalah masyarakat melalui media social.
Seraya berseragam polisi, ia menyampaikan keluh kesahnya melalui video yang kemudian disebarkan ke ber bagai media social, seperti instagram, facebook dan youtube.
“Ane (Saya) ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya,” ucap Bripka Madih dalam video tersebut.
Saat mempertanyakan tindak lanjut pelaporan tersebut, Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp 100 juta. Tak hanya itu, dia pun mengaku dimintai tanah seluas 1.000 meter persegi.
“Kenapa dimintai biaya penyidikan, mintanya sama saya si Madih. Oknum penyidik Polda itu mintanya ke saya, bukan sama orang tua ane. Dan minta hadiah lagi,” katanya.
Tentu saja ia sangat kecewa dengan permintaan itu. “Kekecewaan ini kenapa? Karena ane sendiri polisi dimintai biaya penyidikan hadiah. Dia berucap itu Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter,” jelasnya.
Polda Metro Menyelidiki
Kabid Humas Polda Metro Jaya buka suara terkait video viral tersebut. Dia sudah mengetahui pernyataan yang disampaikan Bripka Madih.
“Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2).
Trunoyudo belum berkomentar banyak terkait benar-tidaknya uang pelicin yang dimintakan oleh oknum penyidik kepada Madih itu. Kendati demikian, Trunoyudo menyampaikan Polda Metro Jaya akan mendalami kasus tersebut. (*)