Tidak sesuai Titik Orderan, Driver Taksi Online di Medan Bacok Penumpangnya
MEDAN -Sungguh naas nasib Muhammad Nur, 35 tahun, warga Jalan M Basri, Kecamata Medan Timur.
Awalnya ia memesan Go Car (taksi online) untuk mengantarkannya mengikuti pertemuan di sebuah lokasi di Kota Medan.
Tidak disangka, di perjalanan, ia dan sopir taksi itu terlibat cek cok, sehingga ia dibacok dengan parang.
Adalah Erwin Agus Ginting, 46 tahun, yang diduga sebagai pelaku pembacokan itu.
Erwin saat ini sudah ditahan di Polsek Medan Sunggal atas pengaduan Muhammad Nur.
Polisi juga telah menyita sebilah parang sebagai bukti yang digunakan saat membacok Nur.
Erwin sendiri merupakan warga Jalan Puna Sembiring, Kecamatan Medan Tuntungan.
Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh korbannya bernama Muhammad Nur.
Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha, kejadian penganiayaan itu terjadi di Komplek Tasbih II, Kecamatan Medan Selayang, pada Rabu (18/1/2023) silam.
Namun baru diungkap sekarang setelah proses pemeriksaan terhadap pelaku dan korban telah selesai.
Kompol Candra menceritakan kronologis kejadian penganiayaan itu bermula, ketika korban yang merupakan seorang pengacara memesan taksi online.
“Korban ini memesan taksi online, dan minta dijemput di komplek Tasbih II,” kata Candra.
Setelah pelaku tiba, korban dan seorang temannya pun langsung naik ke dalam mobil.
Awalnya Nur yang merupakan seorang pengacara memesan mobil melalui aplikasi In Driver menuju Komplek Tasbih 2.
Setelah itu dia masuk ke dalam mobil dan duduk di bangku belakang.