Ngeri, Jari Bayi Nyaris Putus akibat Kelalaian Perawat, Begini Endingnya..!

NGERI, kesan yang hadir saat mendengar kisah bayi yang hampir kehilangan jari tangannya akibat kelalaian seorang oknum perawat.
Alhasil orang tua melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Hingga endingnya, oknum perawat yang membuat jari si bayi mungil itu nyaris putus pun akhirnya dinonaktifkan.
Kisah itu terungkap saat Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, berinisial DN ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu (4/2/2023) kemarin.
Kala itu, Suparman sedih dan kecewa melihat jari kelingking sebelah kiri putrinya yang masih berusia delapan bulan nyaris putus akibat digunting perawat berinisial DN.
Suparman membawa sang bayi untuk mendapatkan perawatan karena sakit demam sejak beberapa hari lalu.
Namun entah bagaimana kejadiannya, dirinya dikejutkan dengan kondisi jari bayinya yang nyaris putus.
Karena kondisi jari bayinya hampir putus akibat digunting oknum perawat tersebut, Suparman pun tak terima dan meminta keadilan dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Laporan Suparman disahuti langsung oleh polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Palembang Kombes Pol Haris Dinzah menyebutkan jika laporan tersebut telah diterima dan langsung dilakukan penyelidikan.
“Personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit itu,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum perawat DN, dan bila terbukti benar akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menjawab hal itu, Manajemen Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, langsung bertindak dengan menonaktifkan oknum perawat, DN tersebut.
Mereka tak menampik jika perawatnya DN diduga menggunting salah satu jari bayi yang nyaris putus saat menjalani perawatan.
“Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen,” kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Muksin di Palembang, dilansir dari ANTARA, Sabtu, (4/2/2023)
Menurut dia, tindakan yang dilakukan perawat DN tersebut merupakan suatu kelalaian saat bertugas, dan pihak manajemen RS Muhammadiyah juga sudah mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan pada Jumat (4/2/2023), untuk ditindaklanjuti oleh Komite Medic RS tersebut.
Dia juga menegaskan pihak RS Muhammadiyah bertanggungjawab penuh atas kesembuhan luka pada jari kelingking tangan kiri bayi perempuan berusia delapan itu.
“Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah,” ujarnya. (*)