Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh: Rezim Ini Kerap Mengakali Rakyat

MEDAN – Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Perpu No. 2 tahun 2022 pengganti Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Sumut dan Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/2/2023).
Pada orasinya, Ketua Exco Partai Buruh Kota Medan, Tony Rickson Silalahi menyampaikan bahwa Pemerintah hanya pandai mengakali rakyatnya.
“Rezim ini hanya pandai ngakali, UU Ciptakerja yang telah digugat dan dimenangkan oleh buruh dengan status bersyarat malah menjadi tetap ada setelah dikeluarkannya Perpu No. 2 Tahun 2022 yang isinya juga menyengsarakan kaum kecil,” cetus Tony di depan Kantor DPRD SUMUT.
Tony pun menyatakan, Anggota Dewan hanya bekerja untuk kepentingan oligarki.
“Partai Buruh lahir karena terciptanya Omnibuslaw UU Cipta Kerja. Partai Buruh akan mengganti posisi anggota dewan yang hari ini hanya bekerja untuk kepentingan oligarki dan pengusaha hitam.
Maka dari itu kami mengajak seluruh rakyat untuk mendukung Partai Buruh dan Calon-Calon Legislatif dari Partai Buruh agar nantinya menciptakan dan mengawasi berlakunya undang-undang yang melindungi semua lapisan masyarakat,” jelas Tony yang juga merupakan Bacaleg DPRD Provinsi Dapil 1 Kota Medan dari Partai Buruh.
Lebih lanjut, Sekretaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah menuturkan hal senada terkait penolakan tegas Perppu, pihaknya berjanji akan terus mengelar aksi aksi bersama elemen serikat buruh di Sumut sampai adanya Revisi Perppu Cipta Kerja yang diharapkan oleh seluruh buruh di Indonesia.
“Kami partai buruh hidup kembali karena perlawanan kami atas Omnibus Law Cipta Kerja, maka kami minta kembalikan hak -hak rakyat yang dikebiri, tolak Perppu harga mati,” tegas Ijon.
Selain menolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh juga menuntut beberapa poin tuntutan yakni, menolak RUU Kesehatan, berikan perlindungan buruh perkebunan, buruh pertambangan, buruh outsourching BUMN, tolak jalan berbayar di Jakarta, serta selesaikan kasus buruh dan petani di wilayah Sumut.
“Aksi hari ini serentak dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, dipusatkan di Jakarta, jika aksi kita tidak juga digubris maka kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujarnya.
Setelah bergantian orasi di depan gedung DPRD Sumut, ratusan masa aksi yang diwakili oleh para pimpinan Exco Partai Buruh se-Sumatera Utara membacakan dan menyerahkan pernyataan sikap Partai Buruh atas penolakan Perpu No. 2 tahun 2022 kepada perwakilan DPRD Sumut. (*)