Kajianberita.com
Beranda Headline Bupati Palas Datang Membawa Massa, Berujung Diusir Oleh Gubernur Edy

Bupati Palas Datang Membawa Massa, Berujung Diusir Oleh Gubernur Edy

Gubernur Edy Rahmayadi saat berdialog dengan massa pendukung Ali Sutan Harahap, Bupati non Aktif Kabupaten Padang Lawas. Edy tegas meminta massa bubar, karena ia menolak ditekan secara politik

Medan –  polemik kekuasaan di Kabupaten Padang Lawas memaksa Gubernur Edy Rahmayadi, Senin (6/2/2023) memanggil dua tokoh yang berkonflik di daerah itu.

Mereka adalah Bupati non-aktif, Ali Sutan Harahap dan wakilnya  Ahmad Zarnawi Pasaribu yang sekarang telah diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati.

Tapi kedua pejabat itu tidak datang sendirian.

Ali Sutan Harahap justru membawa sekitar seratusan massa yang merupakan pendukungnya.

Entah apa tujuannya mendatangkan massa tersebut. Bisa jadi mereka datang untuk memberi tekanan kepada Gubernur Edy agar segera mengembalikan jabatan Bupati Palas kepada Ali Sutan Harahap.

Massa tersebut tidak hanya berkumpul di luar ruangan, tapi masuk hingga ke dalam gedung kantor Gubernur sehingga membuat suasana sempat kisruh.

Satpol PP yang mencoba meminta mereka keluar ruangan justru mendapat cibiran.

Saat Gubernur Edy tiba di kantor Gubernur dan melihat kerumunan massa yang tidak beraturan itu, ia langsung bertanya. “Ngapain kalian?” ujar Edy ke massa.

Salah seorang massa yang kemudian dikenal dengan nama Donna Siregar menjawab.

“Kami datang untuk mendampingi Bupati Padang Lawas yang akan rapat dengan Bapak,” ucapnya.

Belakangan diketahui kalau Donna Siregar adalah pengacara dari Ali Sutan Harahap.

Spontan Gubernur Edy marah mendengar jawaban itu. Ia meminta massa segera ke luar ruangan karena kehadiran mereka membuat suasana kantor gubernur menjadi tidak kondusif.

Tapi permintaan itu sempat ditolak massa. Mereka tetap ngotot melakukan aksi di dalam gedung seraya menanti hasil rapat antara Gubernur Ali Sutan Harahap dan Zarnawi Pasaribu.

Menyikapi hal itu, Gubernur Edy Rahmayadi mulai bersikap tegas.

“Kalau kalian mau mendapatkan hasilnya, nanti tanyakan langsung kepada Sutan Ali Harahap. Jangan membuat gadoh di sini. Tidak perlu ramai-ramai datang ke kantor ini,” katanya.

“Ini kantor Gubernur, bung, jangan kau pikir Kabupaten Padang Lawas, jangan seenaknya,” ujar Edy.

Donna lalu menjawab bahwa kantor gubernur adalah rumah rakyat, semua orang berhak datang ke sana.

“Ini kan kantor masyarakat. Lagian saya dulu  memilih bapak pada Pilkada,” ujar pria itu.

Mendengar jawaban itu, Edy meminta pengacara Ali tidak membantahnya.

“Saya gubernur di sini. Terserah kamu memilih saya atau tidak. Kamu jangan bantah,” ungkap Edy.

Ia lantas meminta massa tadi membubarkan diri. Tidak berkumpul di dalam ruangan seraya membuat keributan.

Terlihat jelas  kalau Edy Rahmayadi tidak mau ditekan oleh kehadiran massa itu.

“Mau bubar apa tidak? Kantorku kau buat jadi apa? Saya usir nanti bupati kalian,” ujarnya.

Kata Edy, keberadaan massa juga menghalangi akses pintu masuk khusus gubernur.

“Orang masuk kantor mutar-mutar jadinya. Gaya preman seperti ini. Satpol PP bubarkan, suruh keluar dari halaman kantor,” ujar Edy. Massa selanjutnya membubarkan diri dengan tertib.

Setelah rapat, Edy mengatakan kepada wartawan alasannya mengusir massa semata-mata lantaran melanggar aturan.

“Saya tidak marah, saya mengusir karena masuk halaman orang, itu masuk ke pasal. Terus (dibilang) ini rumah rakyat, salah dia. Ini rumah pemerintahan, rumah rakyat itu di DPRD, oke,” katanya.

Polemik antara Bupati dan Wakil Bupati Palas mencuat tatkala  Bupati Ali Sutan Harahap mengalami sakit yang cukup berkepanjangan sehingga ia tidak bisa menjalankan tugas dengan baik.

Berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri, jabatan bupati sementara kemudian diberikan kepada wakilnya  Zarnawi Pasaribu.

Gubernur Edy tegas mengatakan pergantian jabatan itu sesuai keputusan Mendagri setelah mendapat masukan dari dokter yang ditugaskan negara.

Tetapi pergeseran posisi itu membuat Ali Sutan Haharap keberatan, sehingga ia sempat menggugat Gubernur Edy ke PTUN.

Alasannya, karena gubernur menyetujui pergantian itu dan melantik Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati.

Belum jelas bagaimana keputusan sidang tersebut, namun konflik di Pemerintahan  Palas kian memanas. Apalagi belakangan Ali Sutan Harahap mengaku sudah sembuh.

Hal ini yang memaksa Gubernur harus mengundang dia dan wakilnya berdialog membahas masalah tersebut.

Sejauh ini kepastian sembuhnya Ali Sutan Harahap masih harus dikonfirmasi oleh dokter yang ditunjuk negara.

Oleh sebab itu, selagi menunggu pemeriksaan dokter, Gubernur Edy Rahmayadi tetap bersikeras bahwa roda Pemerintahan di Kabupaten Palas masih berada di bawah tanggungjawab Zarnawi Pasaribu selaku Plt Bupati.

Edy sama sekali tidak gentar menghadapi tekanan massa yang dibawa oleh Ali Sutan Harahap dari kampung halamannya.

Malah massa yang melakukan aksi ia usir ke luar gedung kantor Gubernur. (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan