Kajianberita.com
Beranda Nasional Enggan Pulang ke Indonesia, 413 Penerima Beasiswa LPDP Terancam Sanksi

Enggan Pulang ke Indonesia, 413 Penerima Beasiswa LPDP Terancam Sanksi

Ilustrasi beasiswa LPDP. (kajianberita/unm)

JAKARTA – Alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak pulang ke Indonesia terancam sanksi. Tercatat ada sebanyak 413 alumni belum kembali ke Indonesia setelah merampungkan studi.

Pengakuan Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto satu alasan alumni LPDP yang tidak kembali, sudah menikah, ada yang menunggu anaknya selesai sekolah terlebih dahulu.

“Dari 35.000 (penerima beasiswa) ini sekarang yang bermasalah 413,” kata Andin ketika menerima pertanyaan dari anggota Komisi XI DPR ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (1/2/2023) lalu seperti dilansir Kompas.

Dia mengungkap dari 413 alumni LPDP yang belum kembali ke Indonesia,144 di antaranya sudah ditindak oleh LPDP dan mau kembali ke Tanah Air.

LPDP juga melakukan komunikasi secara intensif dengan 169 penerima beasiswa lainnya supaya mereka mau kembali ke Indonesia.

“Jadi penegakannya lebih ke persuasif dulu,” ujar Andin.

“Barangkali mereka masih ada yang mau sebentar lagi nunggu enam bulan lagi anaknya di sana lulus. Jadi, kita sedikit memahami itu,” tambahnya.

Kendati jumlah alumni LPDP yang belum kembali ke Indonesia lebih dari 400 orang, Andin menyebut angka ini terbilang sedikit.
Pasalnya, perbandingan antara total penerima beasiswa dan alumni LPDP yang belum pulang ke Indonesia tidak mencapai satu persen.

Meski begitu, Andin mengutarakan bahwa pihaknya tetap berupaya memulangkan ratusan alumni LPDP ke Indonesia.

“Kita minta intensif untuk mereka kembali,” tegasnya.

Di hadapan anggota Komisi XI, Andin juga menjelaskan alumni LPDP yang tidak pulang ke Indonesia bakal dijatuhkan sanksi.

Mereka mempunyai tanggung jawab untuk mengganti uang beasiswa yang sudah dikeluarkan pemerintah selama studi di luar negeri.

“Mengganti uangnya (beasiswa LPDP) sebanyak yang kita keluarkan untuk (mereka),” terang Andin.

“Beberapa dari mereka juga mengganti uangnya,” sambungnya.

Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berharap, alumni LPDP mau kembali ke Indonesia sesuai kontrak yang disepakati.

Harapan ini ia ungkapkan dalam kuliah umum: Ketahanan Ekonomi dalam Perspektif Lokal, Nasional, dan Global secara daring, Kamis (2/2/2023), dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, alumni LPDP seharusnya pulang ke Indonesia karena mereka sudah diberi kesempatan untuk menempuh studi di luar negeri.

Tak hanya itu, alumni LPDP juga mempunyai kebebasan untuk menentukan program apa yang akan diambil ketika berkuliah.

Dengan kemudahan yang diberikan, Sri Mulyani menilai alumni LPDP bisa menjadi pemimpin di masa depan yang membuka cakrawala.

“Saya suka khawatir kalau ada orang yang semakin pintar sekolah ke luar negeri terus lupa menjadi orang Indonesia,” tandasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan