Ini Dia Anggota TNI dan Polri yang Curi Besi Rel Kereta Api di Asahan
Labuhanbatu — Kabar mengejutkan mencuat dari Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Empat komplotan pencuri rel kereta api berhasil diringkus petugas di wilayah itu. Tidak disangka dua di antara pelaku masing-masing adalah anggota TNI dan Polri aktif.
Dua aparat negara ini yang memimpin komplotan sampai mereka berusaha mencuri besi rel kereta api. Perbuatan oknum aparat hukum ini mencoreng institusi negara. Mirisnya, oknum aparat hukum itu membawa anak di bawah umur untuk melakukan aksi pencurian.
Personel polisi yang mencuri ialah Aiptu Donal Panggabean (47) yang bertugas di Polsek Kuala Hulu dan Serda Sahrial yang merupakan anggota TNI, Koramil Aek Kanopan, Kodim Labuhanbatu.
Bukan tanggung-tanggung, yang menjadi sasaran dua oknum tersebut adalah batangan besi rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Berat Batangan besi itu mencapai ratusan kg sehingga harganya ditaksir cukup mahal.
Aksi kedua aparat negara itu dibantu dua orang warga, yakni, Irwansyah Putra (31) warga Dusun 2, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, dan Dadang (15) Desa Londut, Kabupaten Labura.
Polisi Khusus Kereta Api (Posuska) Anggri saat dihubungi mengaku, dua oknum aparat negara tersebut diamankan warga beserta barang bukti.
“Kejadiannya Sabtu kemarin. Kami saksi saja, yang mengamankan warga,” ujar Anggri Senin(6/2/2023).
Keempat pelaku beraksi dengan membawa truk colt diesel dan memotong-motong besi rel kereta api untuk dijual.
“Ada 17 batang rel kereta api ukurannya panjang-panjang. Kalau dibandingkan dengan Colt Dieselnya, dua kali lipat panjangnya,” jelas Anggri.
Semua batang rel kereta dan cold diesel yang digunakan dalam aksi itu telah ditahan oleh kepolisian. Saat ditemukan, besi rel kereta sudah dipotong lebih pendek. Aksi pencurian itu sendiri dilakukan para pelaku pada dini hari Sabtu, 4 Februari 2023.
Polda Sumut membenarkan Aiptu Donal Panggabean(47), Personel Polsek Kuala Hulu, Polres Labuhanbatu, telah ditahan karena kasus pencurian itu. Jika terbukti, ia terancam dipecat dan kena pidana lantaran ketangkap mencuri besi rel kereta api.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, perbuatan Aiptu Donal merupakan tindak pidana.
Hadi mengatakan saat ini personel Polisi itu sedang diperiksa di Polres Asahan setelah sebelumnya ditangkap bersama Serda Sahrial yang merupakan anggota TNI Koramil Aek Kanopan, Kodim Labuhanbatu. “Itu lagi diproses di Polres Asahan.” (*)