Pengakuan Alumni LPDP, Profit dan Benefit di Negara Luar Jauh Lebih Baik
MEDAN – Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memang selalu menjadi incaran dan diminati calon pesertanya, karena banyak benefit yang ditawarkan.
Akan tetapi, ternyata masih ada alumni LPDP yang belum atau enggan kembali ke Tanah Air.
Tentu, jelas ada sanksi bagi alumni LPDP yang tidak kembali ke Indonesia seperti yang sebelumnya diungkapkan Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto pada Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu.
Secara terpisah, Menteri Keuangan, Sri Mulyani pun mengungkapkan keinginannya terkait kepulangan penerima beasiswa LPDP.
Ketika ia mengisi kuliah umum Ketahanan Ekonomi dalam Perspektif Lokal, Nasional, dan Global secara daring pada Kamis (2/2/2023) lalu, Sri Mulyani menyatakan, alumni LPDP seharusnya pulang ke Indonesia karena mereka sudah diberi kesempatan untuk menempuh studi di luar negeri.
“Saya suka khawatir kalau ada orang yang semakin pintar sekolah ke luar negeri terus lupa menjadi orang Indonesia,” ujar Sri Mulyani.
Pengamat Ekonomi Sumatera Utara (Sumut), Gunawan Benjamin pun menuturkan, memang sebaiknya mahasiswa yang sudah mendapatkan beasiswa LPDP bisa segera pulang ke Tanah Air begitu masa studinya selesai.
Beasiswa yang di gelontorkan sebelumnya merupakan alokasi dana di Tanah Air, yang manfaatnya bisa dimanfaatkan, khususnya dalam bentuk pengabdian terhadap nusa dan bangsa.
“Alasan apapun terkait dengan masih ada mahasiswa yang belum balik ke tanah air, memang sudah semestinya ditindak serius. Mengembalikan uang yang sudah diterima dari beasiswa sebelumnya menjadi salah satu jalan yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat beasiswa. Tidak jarang memang kita menemukan ada mahasiswa yang justru lebih memilih untuk tinggal di Negara lain,” katanya di Medan, Senin (6/3/2023).