Rencana Pemberian Vaksin Anak 6 bulan hingga 11 Tahun, Dinkes Sumut Belum Terima Arahan
MEDAN – Pemerintah Indonesia terus bergerak cepat melakukan perluasan program Vaksinasi khusus anak berusia dari 6 bulan hingga 11 tahun.
Adanya wacana tersebut tentunya persiapan juga harus dilakukan di setiap provinsi.
Namun hingga kini, Provinsi Sumatera Utara mengaku belum mendapat arahan dari pusat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Alwi Hasibuan kepada awak media, Senin (6/2/2023)
“Yang telah dilakukan di Sumut itu adalah vaksinasi booster kedua yang sudah dibuka untuk masyarakat umum per tanggal 24 Januari 2023 lalu. Penyaluran vaksinasi ini sudah diberikan di seluruh puskesmas di Kota Medan,” katanya.
Disebutkan Alwi, adapun Vaksinasi booster kedua untuk publik ini diberikan bagi seseorang yang telah berusia minimal 18 tahun. Sebelumnya, vaksinasi booster kedua ini diperkenankan untuk nakes.
“Untuk Vaksinasi anak usia 6 bulan hingga 11 tahun kami masih menunggu info lanjutannya, dan kami siap jika sudah disetujui untuk dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 bulan ke atas, yakni dengan disiapkannya antisipasi efek samping setelah vaksinasi dilakukan.
Melalui website www.p2pkemkes.go.id ada banyak manfaat dan tujuan dari Vaksin anak-anak, yang salah satunya bertujuan mencegah sakit berat dan kematian hingga mencegah penularan kelompok bagi usia lain.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, persiapannya masih dikaji dan ini termasuk yang disusun teknis pelaksanaannya, serta penanganan efek samping.
“Untuk pemberian vaksinasi Covid-19 juga akan disesuaikan dengan jadwal imunisasi anak. Sebab, anak usia 6 bulan sampai balita ada imunisasi rutin yang dilakukan,” kata Siti Nadia Tarmizi, beberapa waktu lalu.
Untuk vaksin Covid-19 akan digunakan Pfizer yang kedepannya bisa diberikan untuk anak.
Sebab, saat ini memang baru Pfizer saja yang mendapat izin penggunaan terbatas (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6 bulan ke atas sudah bisa diberikan mulai Maret 2023 mendatang.
Saat ini Kemenkes sedang melakukan persiapan untuk pengadaan logistik untuk vaksinasi anak.
“Kita lagi persiapan untuk pengadaan logistiknya. Sebab, yang ada saat ini baru Pfizer yang punya jadi kita lagi proses. Ya, kita harapkan Maret lah. Iya (Maret) tahun ini,” jelas Maxi Rein Rondonuwu. (*)