Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi adalah Haris Sitanggang, Ini Sosoknya!
Jakarta – Terungkap sudah siapa sosok anggota Densus 88 anti terror, Bripka HS yang ditangkap karena kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu, 59 tahun, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023). Bripka HS tidak lain adalah Haris Sitanggang, asal Sumatera Utara.
Kasus pembunuhan itu sangat mengejutkan, apalagi terungkap kalau Haris Sitanggang membunuh untuk menguasai harta korban. Haris saat ini masih mendekam dalam tahanan Polda Metro Jaya.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkap, Bripda HS memang sosok yang kerap membuat masalah. Ia merupakan prajurit asal tanah Batak. Menurut Aswin, Bripda HS telah beberapa kali melakukan pelanggaran, sebelum akhirnya ditangkap karena pembunuhan.
“Profil tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran,” kata Aswin dalam keterangannya, Selasa. Ia menyebut Bripda HS pernah menipu rekannya yang sesama anggota Polri. Kala itu, modus pelaku adalah peminjaman uang.
Tak hanya itu, Bripda HS juga pernah ketahuan bermain judi online. Akibat kebiasaannya berjudi online, Bripda HS terlilit utang dengan jumlah besar.
“(Bripda HS) melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya. Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88,” imbuhnya.
Untuk kasus pembunuhan yang telah dilakukan Bripda HS, Densus 88 mendukung penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Pihaknya, kata Awin, juga tidak mentolerir kejahatan yang dilakukan Bripda HS.
“Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yamg dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” tegas Aswin.
Diketahui, alasan Bripda HS membunuh sopir taksi online, Sony Rizal, lantaran faktor ekonomi. Meski demikian, pihak kepolisian masih berusaha mendalami motif Bripda HS.
Saat ini, Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kebag Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Selasa.
Bripda HS sendiri sudah diamankan sejak 23 Januari 2023, di hari yang sama ketika ia membunuh Sony Rizal. Ia ditangkap di kawasan Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.
“Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23, di hari yang sama ini sekitar pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat,” tandasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu mengatakan, Bripda HS sengaja memesan taksi online tanpa menggunakan aplikasi, untuk melancarkan aksinya. Kepada korban, Bripda HS mengaku tak punya uang dan meminta tolong pada korban untuk diantarkan ke suatu tempat.
“Si pelaku ini memang sudah menyampaikan ‘Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan’. Kira-kira begitu,” ungkap Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa.
“Ya sudah diantar lah begitu. Tapi, ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia,” tambahnya. Namun tidak disangka, kebaikan sopir taksi online itu dibalas dengan aksi kekejaman Haris Sitanggang.
Pihak keluarga korban menduga Bripda HS sudah merencanakan aksi pembunuhan itu. HS ingin mengincar dompet, HP dan mobil milik korbannya. (*)