Ini Dia Pembagian Dapil pada Pemilu Legislatif 2024
KETUA KPU RI Hasyim Asy’ari memastikan komposisi daerah pemilihan (dapil) DPR dan DPRD provinsi di Pemilu 2024 tidak berubah.
Komposisi dapil, kata dia, tetap mengikuti ketentuan dalam lampiran UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Komposisinya (tidak berubah). Komposisinya maksudnya dapil itu kan ada bisa juga satu kabupaten, atau bagian dari provinsi atau gabungan dari kabupaten. Ada yang satu provinsi, yang kami maksud komposisi-komposisi itu,” ujar Hasyim di Jakarta Timur, Rabu (8/2/2023)
Ia merujuk pada Lampiran III UU Pemiluyang mengatur ada 80 dapil untuk DPR RI yang tersebar di 34 provinsi. Hasyim mengatakan tak berubahnya komposisi dapil karena memperhatikan asas keterwakilan dan akuntabilitas.
Hasyim mengatakan para kandidat yang telah duduk di kursi DPR dan DPRD provinsi hingga kabupaten/kota hasil Pemilu 2019 bisa fokus tetap dan memberikan pertanggungjawaban kepada para pemilih di dapilnya masing-masing.
Berikut ini adalah komposisi pembagian Dapil untuk tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/kota di seluruh Indonesia. bagi yang ikut Pileg 2024, silahkan buka tautannya di bawah ini..!
Klik: https://www.kajianberita.com/wp-content/uploads/2023/02/Pembagian-Dapil.pdf