Kajianberita.com
Beranda Headline Ferdinand Hutahaean Gabung Gerindra, Pemilih Muslim akan  Menjauh dari Prabowo

Ferdinand Hutahaean Gabung Gerindra, Pemilih Muslim akan  Menjauh dari Prabowo

Ferdinand Hutahaean resmi bergabung ke Partai Gerindra. Ia pernah divonis dalam kasus penghinaan agama dengan hukuman 5 bulan penjara

Jakarta –  Ferdinand Hutahaean sosok yang pernah didakwa dalam kasus penghinaan terhadap agama Islam telah menyatakan  diri bergabung sebagai politisi Gerindra. Keputusan Gerindra yang menerima Ferdinand dalam jajaran kepengurusan dinilai sangat merugikan partai itu, karena besar kemungkinan pemilih Islam akan beralih dari mereka.

Dengan masuknya Ferdinand di partai itu,  Prabowo Subianto dinilai akan kembali mengalami kegagalan dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Jika Ferdinand tetap dipertahankan, Prabowo akan alami kegagalan yang keempat kalinya di Pemilihan Presiden. Salah satu faktornya karena masuknya Ferdinand di Gerindra,” kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Kamis (9/2).

Pasalnya, menurut Muslim, suara pemilih terbesar Prabowo adalah umat yang sering disakiti oleh ulah Ferdinand. Karena itu, popularitas Prabowo dan Gerindra diyakini akan merosot seiring kehadiran Ferdinand.

“Justru Prabowo dan Gerindra akan dimusuhi karena Ferdinand yang pernah dipenjara karena faktor kebencian dan menista agama itu,” tegas Muslim. Akibatnya, Prabowo pun diprediksi kembali gagal meraih kursi RI-1 pada Pilpres 2024 mendatang.

Prabowo Subianto pernah maju sebagai cawapres mendampingi Megawati Soekarnoputri pada Pemilu 2009. Kemudian kembali maju sebagai capres pada Pemilu 2014 dan 2019. Tiga konstestasi itu selalu diakhiri Prabowo dengan kekalahan.

Ferdinand sendiri  awalnya sempat bergabuhg sebagai politisi  Partai Demokrat.  Namun karena sikapnya yang tidak terpuji, ia kemudian kurang mendapat penghargaan di partai itu, sehingga Ferdinand merasa dianak tirikan dan keluar dari partai.

Belakangan Ferdinand tersangkut kasus penghinaan agama, setelah ia mencuit ujaran kebencian tentang “ Allah mu lemah..!” di media social. Kasus itu membuat Ferdinand harus menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Alhasil ia divonis 5 tahun penjara.

Setelah bebas, masih berharap bisa meraih karir lebih baik di dunia politik. Ia pun memutuskan masuk sebagai kader Gerindra. Dan Gerindra dengan tangan terbuka menyambut kehadirannya.  (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan