Konflik ‘Buaya Vs Manusia’ di Pasaman Mereda, Reptil Pemangsa 2 Warga Tertangkap
TEROR buaya pemangsa manusia di sungai Batang Mandi Angin Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir sudah.
Itu tak lama setelah warga yang merasa tak aman, memutuskan untuk menangkap dan memburu reptil besar yang telah menewaskan dua warga dan melukai tiga orang lainnya pada Januari lalu.
Alhasil upaya warga secara mandiri itu berhasil menangkap seekor buaya berukuran lima meter yang kerap meneror warga di sungai Batang Mandi Angin.
“Proses penangkapan buaya berukuran lima meter dengan diameter perut kurang lebih 70 cm itu dilakukan secara mandiri oleh warga Pasaman Barat,” ujar Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono, dilansir dari CNN Indonesia, Sabtu, (11/2/2023).
Ardi menuturkan warga juga menangkap buaya lainnya berukuran 1,5 meter di tempat yang sama dalam dua hari terakhir.
Selain di Pasaman Barat, penangkapan buaya secara mandiri oleh warga juga terjadi di Padang Pariaman dan di Tigo Nagari, Pasaman.
“Total ada empat buaya yang ditangkap warga,” katanya.
Kemudian, ia menyampaikan seluruh buaya sudah dievakuasi di tempat transit satwa.
Pihaknya berterima kasih kepada warga yang telah memberi fasilitas mengangkut buaya.
Ia berharap konflik buaya dan manusia di Sumbar dapat mereda.
Ia pun mendorong warga menyiapkan habitat untuk dijadikan penangkaran semi alami sebagai daya tarik wisata.
“Perlu dipertimbangkan adanya pakan dan pengelolaan yang baik terkait dengan penangkaran tersebut,” jelasnya.
Menurut Ardi, perilaku penyerangan buaya tersebut terjadi akibat fase siklus hidup buaya yang tengah memasuki musim kawin dan bertelur pada Januari hingga Maret.
Buaya yang akan kawin dan bertelur cenderung mencari lokasi yang aman dari gangguan individu lainnya.
Terutama induk buaya, akan bersiaga di sarang telurnya.
“Induk buaya ketika menjaga telurnya akan sangat agresif dan sensitif terhadap keberadaan mahkluk lain termasuk manusia,” jelasnya.
Untuk mencegah konflik manusia dan buaya, Ardi mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di wilayah yang potensial sebagai sarang buaya.
Kemudian meningkatkan kewaspadaan jika menggunakan perahu di sungai atau muara sungai terutama jika perahu berisi ikan, kerang atau udang. (*)