Edarkan dan Simpan Sabu di dalam Bra, Wanita Cantik ini Ditangkap di Siantar
Pematang Siantar — Seorang wanita cantik di Pematang Siantar tak bisa mengelak saat polisi menemukan 21 paket sabu yang disembunyikan di pakaian dalamnya. Barang haram itu terbongkar saat polisi menggerebek rumahnya.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasi Humas AKP Rusdi Yahya Minggu (12/2/2023) mengatakan, wanita berinisial MS (49) warga Jalan Pematang Kecamatan Siantar Selatan ditangkap saat berada di salah satu rumah di jalan Gereja, Siantar Selatan.
Polisi sebelumnya sudah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas MS sebagai pengedar narkoba. Saat polisi menangkapnya ditemukan 21 paket sabu-sabu dibungkus kaos kaki yang disembunyikan di dalam bra yang digunakannya.
“Polisi menemukan barang bukti 21 paket sabu-sabu dengan berat bruto 5,83 gram dari tersangka MS dan menurutnya dibeli dari warga Tebing Tinggi,” sebut Fernando. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka MS kini ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.
Saat ini MS masih terus dalam pemeriksaan. Kapolres Fernando masih melihat adanya kemungkinan otak di balik kasus pengedaran dan penyimpanan barang terlarang itu. (*)