Kajianberita.com
Beranda Headline Minta Polri Usut Sopir Fortuner Brutal, Mahfud MD: Seperti Film Gangster Ya!

Minta Polri Usut Sopir Fortuner Brutal, Mahfud MD: Seperti Film Gangster Ya!

Mahfud MD sebut aksi sopir Fortuner seperti Gangster. (Kajianberita/Instagram)

JAKARTA– Kasus sopir Fortuner tenteng soft gun dan rusak mobil Brio Kuning di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari kemarin menarik perhatian Menko Polhukam Mahfud MD.

Lewat cuitannya diTwitter, Mahfud MD meminta Polri mengusut tindakan sopir Toyota Fortuner yang membawa senjata lalu mengintimidasi pengemudi Honda Brio kuning.

“Pak Polisi, ini, katanya peristiwanya terjadi di Jakarta. Seperti filem gangster, ya,” cuit Mahfud melalui media sosial Twitter, Minggu (12/2/2023) malam lalu.

Mahfud menyatakan tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, masyarakat pun perlu tahu apa yang mendasari peristiwa itu terjadi.

Oleh karena itu, dia berharap Polri mengusut kejadian tersebut hingga menjadi terang duduk persoalannya.

“Masyarakat perlu tahu, apakah itu urusan utang piutang atau sekedar membuat konten sensasi untuk medsos. Tapi apa pun, yang begitu itu tak boleh terjadi. Perlu dilacak.@DivHumas_Polri⁩,” sambung Mahfud.

Sebelumnya, sopir Fortuner yang menenteng softgun dan bertindak brutal dengan menghancurkan mobil Brio kuning di kawasan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel), mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, usia menjalani pemeriksaan polisi pria tersebut langsung pulang.

Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam dilansir detikcom, Minggu (12/2/2023).

“Terlapor telah datang dengan kooperatif tadi sore ke polres dan telah dilakukan pemeriksaan,” kata Ade Ary.

Ade Ary menyebut sopir Fortuner itu berinisial GR (24). Setelah diperiksa, GR kemudian dibolehkan pulang oleh polisi.

“(GR) Pulang, karena pemeriksaan sudah selesai,” ucapnya.

Dia menyebut GR dan pemilik mobil Brio kuning berinisial AW telah bertemu di Polres Jaksel. Polisi, kata dia, menengahi untuk keduanya bermusyawarah.

“Tadi sempat dilakukan musyawarah, atas keinginan kedua pihak. Namun pihak korban minta waktu untuk pikir-pikir dahulu,” ujar Ade Ary.

Ade Ary mengatakan hingga kini pengemudi Fortuner itu masih berstatus saksi. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4618385670255637, DIRECT, f08c47fec0942fa0