Kajianberita.com
Beranda Ekonomi 7000 Kardus Minyakkita Ditimbun Distributor, Ekonom Sumut : Penelusuran Harus Lebih Mendalam

7000 Kardus Minyakkita Ditimbun Distributor, Ekonom Sumut : Penelusuran Harus Lebih Mendalam

Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin menanggapi terkait penimbunan minyak goreng Minyakkita di Kota Medan. (Kajianberita/Istimewa)

 

MEDAN – Terkait temuan 7000 kardus minyak goreng  Minyakkita yang diduga sengaja ditimbun di salah satu gudang di Kota Medan perlu untuk ditindaklanjuti.

Ekonom Sumut, Gunawan Benjamin menuturkan, dari sejumlah sumber yang dia dapatkan, angkanya sekitar 75 ton yang ditimbun. Jika mengacu kepada konsumsi minyak goreng per kapita masyarakat Kota Medan yang sekitar 0.25 liter per minggu.

“Maka itu, 75 ton minyak yang ditimbun tersebut bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng sekitar 300 ribu orang dalam satu minggu. Cukup signifikan jumlahnya, dan tentunya harga Minyakita ini memiliki batas harga jual yang diatur sebesar 14 ribu per liternya. Kalau mengacu kepada data PIHPS saat ini saja, harga minyak goreng curah dijual d ikisaran 15 ribu per kilogram,” katanya kepada Kajianberita.com di Medan, Selasa (14/2/2023).

Gunawan menjelaskan, jika Minyakkita yang ada sebanyak 75 ton ini bisa disalurkan semuanya ke masyarakat miskin di Kota Medan, maka akan mampu memenuhi sekitar 11 hari kebutuhan minyak goreng masyarakat miskin di kota medan yang berjumlah 187 ribuan menurut data BPS.

Jika seandainya 75 ton di lepas di pasar, memang masih belum akan memberikan dampak penurunan harga minyak goreng yang signifikan.

“Karena menurut hitungan saya, setidaknya dibutuhkan 615 ton minyak goreng dalam satu pekan untuk menekan harga di Kota Medan. Tetapi yang perlu dilakukan adalah untuk menemukan praktik penimbunan serupa di tempat lainnya. Kalau mengacu kepada apa yang diutarakan sekretaris SATGAS Pangan Naslindo Sirait, dimana beliau menyatakan bahwa produksi Minyakita (ditimbun) itu dilakukan sekitar bulan November dan Desember 2022,” jelasnya.

Diakuinya, memang temuan ini menjadi linier dengan kenaikan harga minyak goreng curah selama ini. Berdasarkan data PIHPS, harga minyak goreng curah di Sumut itu sempat ditransaksikan di harga Rp12.500 per kilogram pada Oktober 2022.

Mulai naik di rata rata harga Rp13.500 per kilogram pada November, dan mencapai lebih dari harga HET (14 ribu) pada Januari 2023 hingga saat ini. Dugaan penurunan pasokan memang bisa menjadi pemicu kenaikan harga minyak goreng curah itu sendiri.

Sementara itu, kalau melihat tren harga CPO, yang belakangan ini ditransaksikan di kisaran 3.800 hingga 4.000 ringgit per ton.

Sementara dalam satu tahun belakangan harga CPO dalam tren turun, dan masih lebih rendah dibandingkan dengan 4 bulan terakhir di tahun 2022 (sempat di atas 4000 ringgit per ton).

Maka tren kenaikan harga minyak goreng curah, justru terjadi saat ada tren penurunan harga CPO di pasar global.

Akan tetapi, temuan penimbunan oleh Satgas Pangan ini masih sedikit untuk menyimpulkan bahwa, memang telah terjadi penimbunan dalam skala besar yang membuat harga minyak goreng curah mengalami kenaikan.

Indikasi awal yang memicu kenaikan harga minyak goreng memang terlihat. Namun selanjutnya kita serahkan saja kepada Satgas Pangan (KPPU) untuk melakukan pendalaman.

“Perlu dilakukan penelusuran lebih dalam lagi untuk mengungkap potensi praktik penimbunan serupa, yang diharapkan temuannya bisa lebih besar dari yang saat ini. Jadi jangan sampai kita berhenti di titik ini. Kita memang harus melakukan upaya ekstra lagi, agar fenomena lainnya terungkap dan kita berkesimpulan pada satu hal yang sama. Agar kebijakan yang kita ambil nantinya tepat dalam mengungkap serta mengatasi kenaikan harga minyak goreng belakangan ini,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan