Lagi, Seorang Remaja Ditangkap karena Hina Jokowi di Medsos
Kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Kali ini diduga dilakukan seorang anak remaja berusia 16 tahun, warga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Polres Rokan Hulu telah mengamankan anak tersebut setelah ditangkap di rumahnya.
Pria berinisial RT itu diduga telah membuat pernyataan tidak senonoh dan memaki Presiden Jokowi melalui akun media sosial TikTok. “Woi Pak Jokowi, tolong dulu di Riau ini, usir dulu PTPN V ini,” kata pemuda dalam video yang diunggah dalam akun TikTok dengan nama M Situmorang.
Terselip kalimat yang tidak sopan di dalam kalimat itu. Remaja pria tersebut terlihat jelas memaki-maki dan menghina Jokowi.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan pemuda dalam video itu berada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Saat ini, RT juga sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Rohul.
“Sudah diamankan oleh Polres Rohul,” kata Teguh Selasa (14/2). Polisi baru mengetahui ternyata remaja pria itu masih tergolong anak-anak karena berusia 16 tahun
Pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan dan wajib lapor ke polisi. “Karena anak di bawah umur, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor,” ucap Teguh. (*)