Aneh, Eliezer si Pembunuh Kok dipuja ..?
Awalnya proses sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu berjalan biasa-biasa saja. Pada awal sidang justru banyak yang memojokkannya sebagai eksekutor utama pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat. Namun belakangan, seiring ucapannya yang berterus terang di depan majelis hakim, Eliezer berubah bak seorang selebriti di persidangan itu.
Menjelang sidang tahap akhir, muncul kelompok yang menamakan diri Komunitas Pendukung Eliezer. Mereka bahkan menggunakan baju seragam dengan foto Eliezer terpampang di bagian depan. Pendukung ini berharap Eliezer bebas dari hukuman.
Alasan para pendukung itu, karena Eliezer hanyalah orang yang mendapatkan perintah dari atasannya Ferdy Sambo. Dia tak kuasa menolak perintah itu, karena takut justru ia yang nanti akan dibunuh.
Akhirnya Eliezer pun mengaku kalau ia telah menembak kepala Brigadier Josua sebanyak lima kali dari jarak dekat, hingga akhirnya sahabatnya itu tersungkur. Setelah tembakann itu, menyusul Ferdy Sambo yang melakukan aksinya dengan menembakkan dua kali timah panas ke tubuh Josua, sehingga total ditemukan ada tujuh tembakan di tubuh korban.
Muncul perdebatan panjang tentang keterlibatan Eliezer dalam kasus penembakan itu. Sejumlah pengamat hukum berpendapat kalau Eliezer tidak layak dijadikan sebagai terdakwa karena apa yang dilakukannya semata-mata berdasarkan perintah atasan. Mereka berpendapat kalau Eliezer layak dibebaskan.
Pandangan ini ditolak mentah-mentah oleh jaksa. Alasannya, bagaimana pun juga Eliezer tetap terlibat kasus pembunuhan itu. Bahkan ia juga terlibat dalam penyusunan scenario awal yang membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak antara dirinya dengan Brigadir Josua.
Eliezer sempat mengaku tembakannya yang lebih jitu, sehingga mengena ke tubuh Josua. Sedangkan beberapa kali tembakan Josua yang diarahkan kepadanya meleset jauh. Hanya terkena dinding.
Itu semua pengakuan Eliezer di awal pemeriksaan. Kalau pengakuan ini sempat dibenarkan, Eliezer pasti sudah sekarang ini hidup berleha-lehan karena akan menikmati janji manis yang diumbar Ferdy Sambo kepadanya. Ferdy sempat berjanji akan memberinya uang Rp 1 miliar di awal. Tentu saja akan ada janji manis lain yang lebih menguntungkan.
Namun scenario itu gagal. Akhirnya tim penyisik berhasil membongkar kebusukan di balik kasus itu. Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan seluruh pihak terkait tidak bisa lagi berkelit. Maka terungkaplah sudah kasus pembunuhan itu belakangnya karena adanya masalah antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Josua.
Hingga detik ini belum jelas apa masalah yang terjadi di antara keduanya. Ada yang mengatakan kalau Josua melakukan pelecehan seks terhadap Putri, tapi ada pula tuduhan bahwa Putri yang memancing Josua untuk ‘melirik’ kepadanya. Dalam hal ini Majelis hakim pun hanya bisa berprasangka.
Majelis Hakim cenderung melihat Putri Candrawathi yang menjadi pemicu masalah ini karena ada indikasi ia menjalin hukuman khusus dengan Josua. Sebaliknya, Hakim sama sekali tidak percaya kalau Josua melakukan pelecehan kepada Putri kalau saja tidak diberi kesempatan.
Soal tuduhan ini masih bersifat prasangka. Tidak ada yang jelas. Yang pasti putri telah divonis 20 tahun penjara, dan suaminya Ferdy Sambo yang mengomandoi eksekusi itu telah dijatuhi vonis mati.
Anehnya, Josua justru dianggap bak pahlawan karena ia dianggap telah berjasa membongkar semua scenario itu di persidangan. Jaksa yang semula menuntutnya 12 tahun penjara, oleh hakim diperingan menjadi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Dan para pendukung Josua pun menyambut suka cita putusan tersebut. Malah pihak keluarga Josua dan pengacara turut pula memuji-muji Josua.
Lihat saja bagaimana pengacara keluarga Josua, Kamaruddin Simanjuntak tampak menangis sepanjang perjalanan sidang vonis Bharada E di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Pada tayangan live streaming di TV, Kamaruddin terlihat terus mengusap air mata. Ia juga tampak sedih bercampur gembira setelah mengetahui Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Usai sidang, Kamaruddin Simanjuntak merasa tersanjung atas sikap Richard Eliezer. Dia juga menilai kalau Bharada E merupakan pria sejati. Kamaruddin bahkan memberikan rasa hormatnya untuk Bharada E karena telah bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bersedia mengungkap peristiwa sesungguhnya.
“(Bharada E) Orang yang membuktikan perkataannya dia adalah pria sejati dan saya angkat topi sama dia,” kata Kamaruddin kepada awak media, Rabu (15/2/2023).
Dirinya juga menyebut Bharada E telah menyatakan kejujurannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J. Atas permohonan maaf itu, kedua orang tua Brigadir sudah memaafkan Bharada E atas tindakannya.
Sikap Kamaruddin dan massa yang memenuhi ruang sidang di PN Jakarta Selatan itu amat membingungkan saya. Dukungan yang mereka berikan kepada Eliezer seakan membuat mereka lupa bahwa Eliezer sesungguhnya adalah penembak Josua.
Boleh saja Eliezer hanyalah ‘boneka’ yang harus tunduk kepada atasannya, sehingga ia tidak kuasa menolak semua scenario itu. Namun harus diingat, semua pengakuannya itu hanya disampaikan setelah kasus pembunuhan itu berhasil diungkap polisi. Kalau scenario awal yang diatur Ferdy Sambo berjalan seperti semula, mungkin Eliezer sudah menikmati hidup yang lebih mewah.
Artinya, peranan Eliezer sebagai justice collaborator dalam kasus penembakan Josua adalah pilihan terpaksa demi untuk menyelamatkan diri dari hukuman yang lebih lama. Dan ia berhasil mendapatkan hukuman yang lebih ringan. Bahkan ia telah dianggap sebagai pahlawan di dalam kasus ini.
Bandingkan dengan Ricky Rizal, ajudan Ferdy Sambo lainnya yang justru dijatuhi hukuman 13 tahun panjara. Awalnya Ricky lah yang diminta Ferdy untuk menembak Josua. Namun ia menolak permintaan itu karena tidak memiliki mental yang kuat untuk menembak sahabatnya sendiri.
Gagal memerintah Ricky, Sambo lantas beralih ke Eliezer. Dan Eliezer bersedia menjalankan perintah itu.
Anehnya, Ricky justru dihukum lebih lama, 13 tahun, dan Eliezer menjadi ‘pahlawan’ yang dipuja para pengunjung sidang dan keluarga korban hanya divonis 1 tahun enam bulan. Dan saya pun bingung..!
Jangan heran kalau nanti Eliezer setelah bebas dari penjara bisa menjadi selebriti, politisi atau tokoh masyarakat.
Itulah prilaku warga negeri ini. Sangat mudah lupa dengan realita yang ada. Tidak heran jika sosok penculik aktivitas dan pelaku pelanggaran HAM pun bisa menjadi kandidat kuat presiden 2024..!
Ahmady Warga pedalaman Namorambe, Deli Serdang