Kajianberita.com
Beranda Nasional Video Aliran Sesat Berdoa Didepan Makam Bikin Heboh, Harus Dijilat Anjing Dulu

Video Aliran Sesat Berdoa Didepan Makam Bikin Heboh, Harus Dijilat Anjing Dulu

Cuplikan video aliran sesat yang heboh di Tangerang.

TANGERANG – Viral video di media sosial praktik ritual keagamaan yang dilakukan sekelompok warga di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Video aliran sesat itu berisikan ritual doa di depan sebuah makam.

Dalam tayangan video itu juga terlihat adanya seekor anjing berwarna hitam yang hadir dalam ritual doa tersebut.

Bahkan, beredar isu di tengah masyarakat jika para peziarah yang ingin turut serta dalam ritual sesat tersebut harus dijilat terlebih dahulu oleh anjing tersebut.

Parahnya lagi, para peziarah harus mengucapkan kalimat zikir secara terbalik dari Astaghfirullahaladzim menjadi Haladzimastagfirullah.

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisoka menemukan keberadaan ajaran aliran sesat.

“Setelah melakukan koordinasi kami langsung mendatangi tempat Aliyudin di Kapung Cibuluh. Kemudian kami melihat langsung tempat ritual seperti apa dan betul di situ ada makam (tempat dijadikan ritual),” kata Camat Cisoka Encep Sahayat di Tangerang seperti dilansir jpnn, Rabu (15/2/2023).

Dia mengatakan aliran sesat tersebut dipimpin seorang pria bernama Aliyudin.

Encep mengatakan dari hasil penelusuran Forkopimcam ke lokasi tempat pemimpin aliran sesat itu ditemukan sebuah ruangan yang berisikan tiga makam di dalamnya.

Namun, setelah hasil pengecekan dipastikan itu bukan makam sungguhan akan tetapi itu buatan sendiri oleh pimpinan aliran sesat tersebut.

“Dipastikan itu bukan makam sungguhan. Karena itu buatan sendiri dari Aliyudin. Setelah itu mereka pun melakukan pembongkaran,” ujarnya.

Hasil penelusuran dan koordinasi dengan beberapa tokoh agama memastikan aliran yang dipimpin oleh Aliyudin tersebut adalah sesat.

Salah satu alasannya karena praktik atau ritual itu tidak sesuai dengan kaidah Islam sebagai mana seharusnya dilakukan itu.

“Yang bersangkutan (pelaku) menyadari apa yang dilakukannya itu tidak sesuai dengan kaidah Islam sebagai mana seharusnya dilakukan itu. Selanjutnya, setelah mendengarkan beberapa pendapat dia bersedia untuk menghentikan kegiatan ritual tersebut,” tukasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan