Kajianberita.com
Beranda Headline Kades di Nias Selatan Ditangkap karena Kasus Perkosaan, Tapi Ia Melawan Balik

Kades di Nias Selatan Ditangkap karena Kasus Perkosaan, Tapi Ia Melawan Balik

Kepala Desa Awoni, Nias Selatan, bernama Osarao Tofanao (tengah) yang ditahan karena kasus perkosaan terhadap warganya sendiri

Nias – Sungguh picik sikap Kepala Desa yang satu ini. Bukannya mengayomi masyarakatnya, ia malah terlibat kasus perkosaan terhadap seorang wanita di desanya. Kasus pemerkosaan itu diduga telah dilakukan berkali-kali dengan terlebih dahulu memberi janji manis kepada wanita tersebut.

Kepala Desa itu  adalah  Osarao Tofanao, 35 tahun, yang bertugas di Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan. Sementara korbannya sebut saja Ani, 20 tahun, warga yang tinggal di desa itu.  Ani yang memang berparas cantik dan putih rupanya menarik perhatian Kades ini.

Kebetulan Ani masih menganggur setelah tamat SMA dua tahun lalu. Lantas awal Januari lalu, Osarao menjanjikan Ani untuk bekerja sebagai staf di kantor desa. Untuk membahas pekerjaan itu,  Ani diminta datang berdiskusi ke rumah Asarao pada 7 Januari lalu.

Tidak disangka, di rumah itu Ani mengaku diperkosa oleh sang Kades.  Ia tidak bisa berbuat apa-apa karena Sang Kades melakukan pemaksaan.

“Tadinya kami ngobrol di ruang tamu, tapi setelah itu ia menarik saya dengan paksa ke dalam kamar. Saya sempat menolak, tapi dia memaksa. Bahkan saya diancaman akan dibunuh,” kata Ani dalam pengakuannya kepada polisi.

Ani awalnya masih menutup rapat kasus itu dengan harapan ia bisa mendapat pekerjaan. Namun janji tinggal janji. Sang Kades bahkan beberapa  kali memanggil Ani ke rumahnya untuk membahas tindak lanjut pekerjaan tersebut. Setiap kali datang ke rumah itu, Ani mengaku selalu diruda paksa.  Semuanya selalu dengan ancaman.

Hingga suatu Ketika Ani tidak tahan lagi dengan prilaku si Kades sehingga ia mengadukan kasus perkosaan itu ke  Polres nias Selatan.

“Dia memperkosa saya berkali-kali dengan cara memaksa setelah sebelumnya saya dijanjikan akan diberi pekerjaan di Kantor desa,” demikian pengaduan Ani.

Polisi yang bergerak cepat langsung memeriksa Osarao Tofanao pada pertengahan Januari lalu. Namun sampai beberapa kali pemeriksaan, tidak mudah bagi polisi untuk mendapatkan bukti yang kuat kalau perkosaan itu pernah terjadi. Apalagi Osarao selalu membantah kalau ia pernah memperkosa Ani.

Namun polisi tidak berhenti sampai di situ saja. Mereka melakukan pemeriksaan ke saksi yang lain serta bukti percakapan melalui telepon dan WhatsApp. Dari situlah terungkap kalau Osarao beberapa kali meminta Ani datang ke rumahnya.

Polisi juga menggali informasi dari beberapa teman Ani hingga akhirnya polisi merasa yakin telah mendapatkan setidaknya dua saksi dan bukti yang menyataan bahwa perkosaan itu memang ada.

Tak pikir panjang lagi, Polres Nias Selatan langsung melakukan penahanan terhadap Osarao.  Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian mengatakan, Osarao Tofanao sudah ditahan sejak Jumat 10 Februari kemarin setelah serangkaian pemeriksaan.

“Sudah ditahan,” kata Freddy, Rabu (15/2/2023).

Freddy menjelaskan kalau polisi mendapat bukti bahwa pemerkosaan itu telah dilakukan beberapa kali. Bahkan setidaknya tujuh kali di rumah si Kades yang memang sedang kosong. Atas dasar itu,  Osarao dikenakan  pasal 293 KuhPidana kasus perkosaan dengan ancaman hukuman lima tahun.

Merasa Difitnah

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya dua alat bukti yang cukup dalam kasus dugaan pencabulan, Kades tersebut tetap saja tidak mengakui kasus perkosaan itu.

“Kasus perkosaan itu sama sekali tidak pernah ada. Justru wanita itu yang datang ke kantor saya minta pekerjaan, dan saya tidak pernah menjanjikan apapu kepada dia,” kata Osarao.

Osarao meyakini kalau ada perminan busuk di balik tuduhan ini. Ia yakin pihak keluarga Ani juga turut terlibat memfitnahnya. Osarao mengaku sudah pula membuat pengaduan polisi tentang kasus fitnah ini.

“Saya harap polisi juga memeriksa laporan pengaduan saya. Sungguh saya benar-benar difitnah,” ujarnya lagi. Meski saat ini masih ditahan, Osarao mengaku tidak akann pernah berhenti memperjuangkan nasibnya. (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4618385670255637, DIRECT, f08c47fec0942fa0