Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Dilaporkan atas Tuduhan Menganiaya Kader HIPMI
Padang Sidempuan– Ketua PAN Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fauzan dilaporkan ke Polres Padang Sidempuan. Fauzan dilaporkan oleh warga bernama Riduwan Putra Saleh atas dugaan penganiayaan. Laporan itu terdaftar dengan nomor: STTLP/B/67/II/2023 SPKT/Porles Padang Sidimpuan/Polda Sumut. Dalam laporan itu ada empat terlapor termasuk Ahmad Fauzan.
Pelapor sekaligus korban, Riduwan Putra menyebut dugaan penganiayaan itu terjadi saat Musyawarah Wilayah (Muswil) salah satu organisasi di sebuah hotel di Kota Padang Sidempuan pada Jumat (17/2) malam. Saat itu, keduanya tengah menghadiri acara tersebut.
Sebelum masuk ke ruangan acara tersebut, Riduwan yang merupakan kader Himpunan pengusaha Muda (HIPMI) Sumut mengaku dirinya sempat dicegat oleh sejumlah orang.
“Sebelum masuk ke ruangan ada yang mencegat saya tiga orang, geng dia (Ahmad Fauzan) juga, ditanya ngapain aku menghadiri acara itu. Tak lama dia (para pria) mengajak debat saya soal organisasi, saya tak gubris, saya bilang kalau mau urusan organisasi bisa selesaikan di Medan saja, saya bilang gitu,” kata Riduwan, Minggu (19/2/2023).
Tak lama setelah itu, kata Riduwan, Ahmad Fauzan yang juga anggota DPRD Sumut itu keluar dari dalam ruangan dan langsung menendangnya. Bahkan, menurut Riduwan, Ahmad juga mendorong tubuhnya menggunakan tangan.
Setelah itu, sejumlah orang yang berada di lokasi langsung memukulinya dari arah belakang. Pihak kepolisian serta panitia acara yang berada di lokasi lalu melerai pertengkaran itu.
“Pas saya mau masuk ke ruangan, dia (Ahmad) keluar dari ruangan langsung menendang saya. Lalu, ditolak dada saya pake tangan, dari belakang itu tiba- tiba sudah digebuki saya,” ungkapnya.
Riduwan sendiri tidak mengetahui pasti penyebab Ahmad Fauzan menganiaya dirinya. Menurutnya, selama ini tidak ada masalah antara mereka.
Namun, dia menyebut mereka memang sama-sama menjadi pengurus di Tapak Suci Sumut. “Saya kurang mengerti, karena saya nggak pernah cekcok sama dia. Entah dia dapat hasutan atau segala macam saya tak tau,” sebutnya.
Atas kejadian ini, Riduwan mengaku dirinya mengalami sejumlah memar di bagian tubuhnya, seperti di kepala, leher, dan pundak. Riduwan pun telah melaporkan kejadian itu ke Polres Padang Sidempuan pada Sabtu (18/2).
Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Maria Marpaung membenarkan adanya laporan itu. Maria menyebut kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di salah satu hotel di Kota Padang Sidimpuan.
“Benar, di salah satu hotel di Padang Sidimpuan,” kata AKP Maria dikonfirmasi terpisah.
Meski begitu, Maria belum memerinci lebih jauh soal kasus tersebut. Dia mengaku pihaknya masih menyelidiki kasus itu. “Tapi masih proses lidik ya, nanti jika sudah sidik kita infokan,” ujarnya. (*)