Minyakita Khusus Masyarakat Menengah Ke Bawah, Tak Boleh Dijual Online
JAKARTA – Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MKGR) merek Minyakita seharusnya dikhususkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Hal itu yang membuat Minyakita didistribusikan di pasar tradisional dan tidak boleh di marketplace (pasar online).
“Ini (Minyakita) kan dikhususkan untuk konsumen rumah tangga dengan pendapatan menengah ke bawah,” Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Kasan, di Jakarta, dilansir dari berbagai sumber, Senin (20/2/2023).
Kasan menjelaskan saat ini pendistribusian Minyakita hanya lewat pasar tradisional.
“Kita fokus jalur distribusi hanya lewat pasar tradisional, konsumennya rumah tangga pendapatan menengah ke bawah. Jadi lewat jalur distribusi lain kita tutup,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi kelangkaan Minyakita adalah dengan menambah pemenuhan minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton.
“Komitmen menambah DMO tersebut sudah disepakati oleh produsen Minyakita,” ucapnya
Kasan menambahkan upaya lain yang dilakukan adalah dengan membatasi pembelian Minyakita dua liter per hari.
Namun pihaknya tidak dapat memastikan kapan Minyakita bisa banyak tersedia di pasar dengan harga sesuai HET Rp14 ribu per liter.
Di lain sisi, Kasan menjelaskan salah satu penyebab Minyakita langka dan mahal di pasar adalah karena dipalsukan oleh oknum di Sragen, Jawa Tengah.
Kasan mengatakan pihaknya dan Satgas Pangan akan menindak pihak yang memalsukan Minyakita.
“Bahkan ada ditemukan yang memalsukan Minyakita. Sudah ada saya dilaporkan yang ada di Sragen. Nanti akan ditelusuri,” ujar imbuhnya.
Sebelumnya, Minyakita mulai langka sejak akhir Januari 2023. Kalaupun ada di pasaran, harga jual yang ditetapkan di atas Rp14 ribu per liter.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan salah satu penyebabnya adalah realisasi DMO bulanan turun dari 100,94 persen pada November 2022 menjadi 86,31 persen sebulan setelahnya.
Penurunan DMO berlanjut pada Januari 2023 menjadi 71,81 persen atau merosot dari target pemenuhan bulanan sebesar 300 ribu ton. (*)