Kajianberita.com
Beranda Headline Warga Sumut Siap-Siap, Pembelian MinyaKita dan Minyak Goreng Curah Dibatasi..!

Warga Sumut Siap-Siap, Pembelian MinyaKita dan Minyak Goreng Curah Dibatasi..!

Medan – Sudah langkah, harga mahal, sistem pembelian pun  dipersulit. Begitulah nasib warga Sumut yang ingin mendapatkan minyak goreng untuk kebutuhan sehari-hari.  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumut bahkan telah  membatasi pembelian MinyaKita dan minyak goreng curah di daerah ini  untuk memastikan kestabilan harga serta ketersediaan di pasaran.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemendag Nomor 3 tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

Dalam SE tersebut diatur bahwa penjualan MinyaKita dari pengecer ke konsumen dibatasi paling banyak 2 liter per hari. Dan pembelian minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kilogram per orang per hari.

“Terkait hal tersebut kita sudah sampaikan kepada Dinas terkait di Kabupaten dan kota untuk juga menempel flayer-flayer di pasar tradisional untuk bisa bisa laksanakan Surat Edaran dari Kemendag,” ujar Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok Harga Dan Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Iskandar Zulkarnaen, Senin (20/2/2023).

Dikatakannya, penyampaian tersebut sudah dilakukan sejak pekan lalu dan seharusnya sudah terealisasi.

“Harusnya sudah terealisasikan, karena dari minggu lalu sudah kita sampaikan,” ucapnya.

Dia juga memastikan ketersediaan minyak goreng di Sumatera Utara cukup dan aman hingga memasuki bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.

“Untuk stok minyak goreng di Sumut aman, karena sampai saat ini produsen berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan sampai pasca lebaran,” Imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Tribun Medan di Pasar Petisah Medan, sejumlah pedagang sembako belum mengetahui imbauan untuk membatasi penjualan minyak goreng.

“Belum ada himbauan apa-apa tentang penjualan minyak goreng,” ujar satu di antara pedagang sembako di Pasar Petisah Medan.

Bahkan dia mengatakan tidak mendapatkan jatah untuk menjual minyak goreng subsidi Pemerintah yaitu MinyaKita.

“Sudah lama tidak ada barangnya itu, saya baru sekali menjualnya selebihnya tidak pernah lagi, tidak kebagian jatah kami di Pasar Petisah,” sebutnya.

Saat ini, disampaikannya masyarakat lebih banyak membeli minyak goreng curah yang harganya lebih murah dibandingkan dengan minyak lainnya

“Minyak goreng curah kan hampir sama kualitasnya, harganya cuma Rp 15 ribu per kilogram,” pungkasnya. Sementara harga MinyaKita ada yang mencapai Rp 18 ribu ke atas. Lagipula ketersediaan MinyaKita semakin sulit di dapatkan di tingkat pasar.

Kesulitan masyarakat mendapatkan minyak goreng ini membuktikan kalau Pemerintah tidak berhasil menunaikan janjinya untuk menormalkan harga. Sebelumnya Pemerintah berjanji akan menerapkan harga MinyaKita dan minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per kg.

Tapi sekarang semua janji itu tinggal janji.  Ketika Presiden Jokowi melakukan blusukan ke pasar, manfatnya adalah pencitraan pada dirinya. Sementara harga minyak tidak juga turun.  (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan