Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 50 Kilo Sabu yang akan Beredar di Medan
MEDAN – Sebanyak 50 kilogram penyelundupan sabu berhasil digagalkan Polres Asahan.
Polisi juga berhasil mengamankan satu orang tersangka di Jalan Besar Sei Kepayang, Asahan, Selasa (21/2/2023).
Dari tangan tersangka, rencananya narkoba jenis sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Kota Medan dan Palembang.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj menuturkan, seorang tersangka yang diamankan tersebut berinisial SS (45) dan merupakan warga Dusun l Desa Pahang, Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.
Dari barang bukti yang diamankan, yakni, 50 bungkus plastik teh cina merek Guanyinwang warna kuning berisi narkotika jenis sabu dengan berat total brutto 52.766.46 gram dan berat Netto 50.000 gram.
Kemudian 1 buah tas warna merah muda, 1 buah tas warna biru bercorak, 1 buah kain corak merah, 1 unit mobil Toyota Vios BK 1182 PG, 1 unit HP VIVO Y16 dan 1 unit HP VIVO.
“Sabu yang diselundupkan tersebut disembunyikan pelaku dalam dua buah karung plastik yang diletakkan di bangku belakang mobilnya. Rencananya sabu itu akan diedarkan ke Medan dan Palembang,” ujarnya.
Roman mengatakan, awalnya tim opsional saat narkoba Forsa mendapatkan informasi terkait 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih BK 1198 hendak membawa narkotika jenis sabu dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Medan.
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan penelusuran sampai jembatan panjang Sei kepayang.
Namun tiba-tiba satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi membuang benda berupa tas ke semak-semak sebelah kanan.
Kemudian, tiba-tiba muncul 1 unit mobil sedan Toyota Vios warna merah BK 1182 PG datang dari arah Tanjungbalai dan memutar arah tepat di lokasi di mana barang tersebut dibuang yang diikuti oleh dua sepeda motor.
Lebih lanjut, salah satu pengendara motor langsung mengambil tas tersebut kemudian memasukkannya ke dalam mobil dan mobil tersebut langsung pergi dengan kencang.
“Sehingga langsung dilakukan upaya paksa dengan cara menghentikan mobil tersebut,” jelas Roman.
Roman menyebutkan, setelah berhenti, dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan barang bukti narkoba itu.
Tim pun membawa tersangka dan barang bukti ke Forsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bupati Asahan, Surya menjelaskan terkait upaya pencegahan narkotika, Forkopimda Asahan sudah saling bekerja sama untuk mencegah peredarannya.
Sedangkan Dandim 0208/AS Letkol inf Frengki Susanto menyampaikan kepada masyarakat untuk memberitahukan kepada pihak yang berwajib apabila mengetahui adanya peredaran narkoba.
“Masyarakat harus ikut serta membantu kepolisian untuk memberantas narkoba, karena peredaran narkoba dapat berhenti apabila tidak adanya pengguna,” ujarnya mengakhiri. (*)