Kajianberita.com
Beranda Sumut Kemenkumham Sumut Sediakan Layanan Keimigrasian di Ajang F1H20 Danau Toba

Kemenkumham Sumut Sediakan Layanan Keimigrasian di Ajang F1H20 Danau Toba

Kanwil Kemenkumham Sumut buka stand layanan keimigrasian bagi WNA yang datang ke Danau Toba dalam event F1H20. (dokumen Kemenkuham Sumut)

MEDAN – Perhelatan ajang kejuaraan dunia F1 Powerboat atau F1H20 Danau Toba sudah digelar mulai hari ini Jumat (24/2/2023). Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumut pun mendukung dengan membuka layanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) yang datang di ajang tersebut.

Untuk mendukung ajang balap perahu cepat itu, Kemenkumham Sumut mendirikan sekaligus mengoperasikan stand pelayanan di seputaran lapangan mini Soposurung, Jalan Liberty Manik, Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi mengatakan, pihaknya ikut berperan aktif untuk meramaikan event bergengsi dunia itu. Jajaran Kemenkumham yang ada di wilayah provinsi itu berkomitmen mendirikan sejumlah stand yang bertujuan untuk memfasilitasi dan melancarkan kegiatan akbar tersebut.

“Melalui pelayanan yang otoritasnya merupakan kewenangan kita, di antaranya pelayanan keimigrasian. Di mana stand ini menyiapkan penerimaan layanan kedatangan dan keberangkatan Orang asing baik para atlet, crew dan official maupun para penonton dari WNA melalui pintu prioritas di Bandara Kualanamu dan Bandara Silangit,” sebut Imam.

BACA JUGA :  Tim Medis Jamin Kesehatan Pebalap F1H20 Toba 2023

Ia kemudian menjelaskan tujuan dari keberadaan stand yang telah didirikan itu adalah mempercepat proses kepengurusan dan lancar.

“Stand yang dijaga petugas terkait dalam hal ini Imigrasi tetap melaksanakan prosedur legal tanpa ada melanggar ketentuan prosedurnya. Tetap memperhatikan faktor security dan legalitas dokumen yang dibawa,” ungkapnya.

Disamping itu, kata Imam, pihak kanwil kemenkumham juga membuka stand pameran yang berisi layanan informasi kekayaan intelektual, layanan administrasi hukum umum, layanan keimigrasian dan layanan pemasyarakatan dari hasil kegiatan produksi karya warga binaan pemasyarakatan. (*)

BACA JUGA : Dukung F1H20 Danau Toba, Kemenkumham Maksimalkan Pelayanan Keimigrasian di Bandara Silangit

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan