Kajianberita.com
Beranda Headline Kepala BKD Sumut Mengaku Lalai Terkait Pelantikan Pejabat yang telah  Meninggal Dunia

Kepala BKD Sumut Mengaku Lalai Terkait Pelantikan Pejabat yang telah  Meninggal Dunia

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Sumut, Syafruddin

Medan – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara, Safruddin mengakui lalai terkait penerbitan SK dan pelantikan aparatur sipil negara (ASN) yang telah meninggal dunia.

Saat pelantikan terdapat nama ASN yang sudah meninggal dunia masuk dalam surat keputusan yang dilantik. ASN tersebut bernama Edison Hutasoit.

Edison Hutasoit dilantik menjabat Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.

Kesalahan data dalam pelantikan itu tidak hanya terkait dengan nama orang yang sudah meninggal saja, ada pula tiga nama pejabat yang sudah pensiun masuk dalam daftar yang dilantik itu. Tidak heran jika suasana pelantikan itu mengundang polemik.

Safruddin mengaku kalau ada kesalahan data dalam penempatan pejabat yang dilantik itu karena di dalam pencatatan yang terdaftar di aplikasi sistem kepegawaian, nama Edison masih terdaftar sebagai pegawai aktif.

“Itu semua pejabat yang hadir dalam sturuktur dikukuhkan, dicek di Sinpeg Aplikasi Data Kepegawain, ternyata yang bersangkutan itu masih aktif. Padahal beliau sudah meninggal. Hal ini disebabkan data kepagawaian itu tidak di-update. Jadi  ini soal kesalahan updating  data saja,” ujarnya.

Suasana pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemprovsu beberapa waktu lalu

Meski demikian,  Safruddin tetap bertanggungjawab atas masalah tersebut. “Semua itu tanggungjawab saya,” ujarnya. Ia siap mendapat teguran dari Gubernur atas kesalahan ini.

Namun pengalaman ini setidaknya memaksa untuk lebih jeli melihat data kepegawaian yang ada. Ia pun telah memerintahkan timnya untuk melakukan perbaikan data tersebut. Namun Ia menegaskan kesalahan data itu tidak memengaruhi ratusan ASN lain yang dilantik bersama dengan ASN yang sudah meninggal dunia tersebut.

“Jadi, apapun ceritanya ini kelalaian saya, dan akan segera kita perbaiki, kan gak ada persoalan ini. Misalnya dikukuhkan dia semalam gak ada yang dirugikan, kan tinggal ralat SK-nya, inilah akan segera diralat,” katanya.

Safruddin mengaku Gubernur Edy Rahmayadi sama sekali tidak tahu menahu soal data ini karena sepenuhnya itu merupakan tanggungjawab kepala BKD. Maka itu ia mengaku siap menerima teguran. (*)

 

 

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan