Kajianberita.com
Beranda Headline Rudi Simamora si Penista Agama akhirnya Meringkuk Satu Tahun di Penjara

Rudi Simamora si Penista Agama akhirnya Meringkuk Satu Tahun di Penjara

Rudi Simamora, 34 tahun, pekerja papan bunga merangkap youtuber di Medan yang terpaksa harus meringkuk di penjara karena kasus penistaan agama.

Medan –  Anak muda ini bernama  Rudi Simamora, 34 tahun, yang mengklaim sebagai salah seorang youtuber Medan. Sewaktu merekam dirinya di Youtube, ia begitu garang. Tanda tedeng aling-aling ia menistakan agama Islam. Rekaman video itu ia sebar ke dunia maya sehingga memunculkan keresahan masyarakat.

Dari rekaman video yang tampak, Rudi Simamora yang menggunakan nama akun ‘Anak Batak’ terlihat garang menghina Islam.

“Carilah sejarah-sejarah dunia, ada enggak yang menyembah Allah Subhanahu wa ta’ala sebelum abad ke 7. Enggak ada, satu pun enggak ada,” kata Rudi dalam video yang diunggahnya itu.

Ia juga sempat membandingkan bandingkan kepercayaan umat Islam dan umat Kristiani.

“Samanya kalian, sama Tuhannya orang lain, agama-agama yang lain Tuhannya itu ada tahun sekian, kalau Tuhan Yesus itu Bapa Yahweh yang jadi manusia,” bebernya.

Rudi pun sempat mempertanyakan keberadaan Tuhan yang dipercayai oleh umat Islam dan mengaku ingin bertemu langsung.

“Di gua mana Allah sekarang, biar pergi aku ke situ, biar ku kuliti dulu dia. Masa Allah baru ada di abad ke 7 mengaku-ngaku menciptakan langit dan bumi,” ucapnya.

Tidak jelas apa pasalnya sehingga Rudi begitu benci dengan umat Islam. Ia tidak peduli kalau aksinya itu memunculkan keresahan di masyarakat. Beruntung polisi bergerak cepat memburunya.

Pekerja papan bunga ini diciduk aparat keamanan di rumahnya di Kawasan Medan Sunggal pada 11 November 2022. Ia pun langsung digiring ke ruang tahanan Polrestabes Medan.

Rudi dituding melakukan tindak pidana penodaan terhadap agama dan menyebar informasi yang bertujuan untuk menimbulkan kebencian terhadap suku, ras, dan agama.  Rudi dijerat Pasal 28 Undang-Undang ITE atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Setelah ditangkap, sikap garang yang diperlihatkan Rudi di dalam viddeo itu berubah menjadi kecut. Wajahnya pucat dan tidak kuasa untuk menampik semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia hanya bisa mengangguk salah.

“Saya menyesal pak..!” katanya memelas.

Tapi nasi sudah menjadi bubur.  Rekaman yourtube yang disebarkan Rudi telah beredar ke segala penjuru jagat mayat, sehingga umat Kristen turut malu dengan perbuatannya. Sampai-sampai Ketua Umum Persatuan Gereja-gereja Indonesia Daerah (PGID) Kota Medan, Pdt Erwin Tambunan turun tangan untuk menenangkan situasi di masyarakat.

Baca juga: Youtuber Medan Divonis Satu Tahun Penjara karena Penistaan Agama

Tidak lama setelah Rudi ditangkap, Pdt Erwin mengakan konferensi pers bersama sejumlah tokoh masyarakat Kota Medan. Pdt Erwin Tambunan mengaku sangat menyeselali perbuatan Rudi. Walaupun tindakan itu dilakukannya atas nama pribadi,  tetap saja mencoreng nama baik umat Kristen.

Halaman: 1 2
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4618385670255637, DIRECT, f08c47fec0942fa0