Buntut Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Sri Mulyani Bubarkan Club Moge Pegawai Pajak
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani secara tegas memerintahkan pembubaran klub motor gede alias moge di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Keputusan ini diinformasikan bendahara Menkeu melalui keterangan tertulis pada hari ini yang juga disampaikan kepada kajianberita.com
“Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” ujarnya pada Minggu petang, 26 Februari.
Sri Mulyani menjelaskan, keputusan ini merupakan respons cepat atas maraknya pemberitaan di berbagai media cetak dan online foto yang menyebutkan Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor besar bersama beberapa orang lainnya.
“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” tegas dia.
Moge para pegawai pajak ini juga menjadi sorotan ketika terjadinya kasus penganiayaan anak pejabat Ditjen pajak terhadap seorang bocah anak pengurus Gerakan Pemuda Anshor. Si pelaku yang diidentifikasi Bernama mario, 20 tahun, dalam salah satu posenya di medsos terlihat pamer Moge milik ayahnya, Rafael.
Moge ini juga kerap dikendarai Rafael saat touring bersama para pejabat Pajak. Namun belakangan ia mengaku kalau Moge itu bukan miliknya setelah terungkap kalau moge itu tidak dilaporkan dalam lampiran daftar kekayaan pejabat yang wajib disampaikan kepada KPK.
Kasus moge ini berbuntut kepada kasus lainnya, di mana pegawai pajak memang punya club Moge yang kerap touring ke beragai kota. Club inilah yang dipaksa Sri Mulyani untuk dibubarkan.
Bendahara negara mengungkapkan, perintah pembubaran club itu telah disampaikan langsung kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo sebagai bentuk instruksi pimpinan kepada anak buah.
“Ini (pamer moge) mencederai kepercayaan masyarakat,” tutup Menkeu Sri Mulyani. (*)