Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Tersedia 16.936 Seats di Sumut
Medan – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menginformasikan bahwa tiket mudik 2023 di seluruh Indonesia sudah bisa dipesan hari ini untuk keberangkatan mulia H-10 Lebaran. Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan aturan baru, yakni pemesanan 45 hari sebelum Idulfitri.
Adapun aturan terdahulu menetapkan kebijakan 30 hari sebelum Idulfitri.
“Melalui kebijakan baru ini kami harapkan masyarakat bisa lebih leluasa merencanakan perjalanan pada moment arus mudik lebaran,” ujarnya dalam pernyataan pers pada Minggu, 26 Januari.
Eva menjelaskan, KAI menyarankan masyarakat untuk melakukan pembelian melalui aplikasi KAI Access. Pasalnya, pembelian secara online dapat lebih mudah tanpa harus hadir fisik ke stasiun.
“Kami mengingatkan kepada calon pelanggan agar selalu teliti dalam memilih tanggal dan rute serta melakukan pemeriksaan kembali pada proses pengisian data diri saat melakukan pemesanan tiket,” tuturnya.
Eva menambahkan, KAI akan melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia.
“Inspeksi keselamatan dan penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) juga sudah telah dilakukan. Selain itu para petugas KAI juga terus dipersiapkan agar dapat memberikan layanan KA yang selamat, aman, nyaman dan sehat,” tegas dia.
Untuk wilayah Sumatera Utara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menyediakan 16.936 seats atau tempat duduk (TD) per harinya yang terbagi, 5.700 TD untuk KA Jarak Jauh dan 11.236 untuk KA Lokal.
“Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya,” kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin.
Khusus penjualan tiket angkutan lebaran kali ini, KAI menerapkan kebijakan dengan aturan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. Sehingga per 26 Februari 2023 mendatang, pelanggan sudah dapat membeli tiket untuk keberangkatan 12 April 2023.
“Pada kondisi normal selain di luar masa angkutan lebaran, KAI menerapkan kebijakan untuk penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan,” jelas Anwar.
Menurut Anwar, perubahan ini dilakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran.
“KAI mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, rute, serta data diri pada saat melakukan pemesanan,” ucapnya.
Anwar meminta masyarakat untuk merencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu menuju stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik lebaran.
“Dalam rangka menghadapi angkutan lebaran ini, KAI akan melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia,” urainya.
KAI bersama seluruh stakeholders akan melaksanakan kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan standar pelayanan minimum di seluruh wilayah operasi kereta api. Para petugas KAI juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api. (*)