Kajianberita.com
Beranda Headline Tokoh Pemuda Sumut Ajak Publik Fokus pada Kinerja Pemprovsu Ketimbang Isu Kelalaian BKD

Tokoh Pemuda Sumut Ajak Publik Fokus pada Kinerja Pemprovsu Ketimbang Isu Kelalaian BKD

Suasana pelantikan pejabat di Pemerintah Provinsi Sumut

Medan – Kelalaian Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Sumut dalam memasukkan nama pejabat yang telah meninggal untuk dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi turut menarik perhatian pegiat hukum dan tokoh pemuda Sumatera Utara, Gelmok Samosir, SH, MH.

Namun ia meminta agar masyarakat jangan larut dengan polemik itu, sementara substansi program pembangunan justru diabaikan.

Gelmok menilai masalah kelalaian itu sudah selesai. Apalagi Kepala BKD Sumut Syafruddin telah mengakui kesalahan terkait pencantuman nama pejabat itu.

Akar masalahnya, kata Gelmok, adalah karena data kepegawaian yang tidak up to date.

“Itu adalah human error yang memang  harus diperbaiki. Namun human error seperti itu jangan terus dipermasalahkan sehingga masalah utama yang harusnya menjadi perhatian masyarakat jadi terabaikan,” kata Direktur Sumatera Legal Law Firm, kepada kajianberita, Sabtu, (25/2/2023).

Gelmok justru menilai masalah kelalaian BKD sudah selesai.

Yang justru perlu menjadi perhatian publik adalah kinerja para aparat yang dilantik itu.

“Kinerja aparatur Pemprovsu ini jauh lebih penting ketimbang menyorot sosok yang dilantik. Soal kesalahan pelantikan itu hal yang mudah diperbaiki, tapi masalah kinerja, inilah yang utama,” kata Pembina organisasi DPP Pemuda Batak Bersatu itu.

Masalah kinerja ini penting menjadi perhatian, karena menyangkut kualitas pelayanan publik.

“Bisa saja seseorang lolos assessment, memenuhi syarat administrasi tetapi dalam melaksanakan tugas memiliki track record buruk. Itu perlu dilaporkan oleh masyarakat,” katanya.

Publik harus dapat memastikan bahwa para pejabat yang dilantik Gubernur Edy Rahmayadi itu adalah sosok yang  memenuhi syarat untuk menduduki jabatannya.

Mereka memiliki kompetensi yang memadai sehingga kinerja lebih bagus.

“Publik harus aktif memantau mereka apakah mereka yang dilantik itu adalah orang-orang yang layak, memiliki kreatifitas dan memiliki tanggung jawab dalam kerja. Apakah mereka bisa menempati jabatan itu? Ingat, mereka digaji oleh negara tujuannya agar pelayanan ke masyarakat bisa terpenuhi,” ucapnya lagi.

Gelmok Samosir SH MH, pegiat hukum, Direktur Sumatera Legal Law Firm

Untuk itu pegiat hukum ini mengajak masyarakat menyudahi perdebatan soal kesalahan pelantikan itu.

Tapi ia tetap mengingatkan agar Organisasi Pemerintah Daerah Sumut belajar dari kesalahan itu.

“Hal ini menunjukkan bahwa data kepegawaian mutlak terus diperbaharui oleh semua OPD. Kalau tidak diperbaiki, jadinya ya seperti yang kemarin itu. Ujung-ujungnya Kepala BKD yang disalahkan, ini kan tidak fair, “ kata Gelmok.

Ia pun tidak sependapat kalau Gubernur Edy disalahkan dalam hal ini.

“Mana mungkin Gubernur harus mengecek data masing-masing 911 pejabat yang dilantik itu. Itukan harusnya urusan OPD. Nah, kinerja OPD ini yang mesti dipantau oleh public,” katanya.

Jika OPD tidak berkinerja bagus, Gelmok berharap masyarakat Sumut mengkritik mereka dengan keras. (*)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4618385670255637, DIRECT, f08c47fec0942fa0