Hakim Pamer Gaya Hidup Mewah, PN Medan Angkat Bicara
MEDAN – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Victor Togi Rumahorbo, buka suara terkait hakim berinisial MN yang pamer gaya hidup mewah dengan membawa mobil Jeep Rubicon ke PN Medan.
Apalagi berita Rubicon yang sedang viral pasca penganiayaan anak pejabat Direktorat Pajak, menjadikan kabar hidup mewah hakim di PN Medan ini sampai ke pihak Mahkamah Agung (MA).
Togi mengatakan pasca pemberitaan pihaknya langsung memanggil hakim MN untuk meminta klarifikasinya perihal mobil Jeep Rubicon yang berharga miliaran rupiah tersebut.
“Kita sudah panggil yang bersangkutan tadi pagi meminta klarifikasinya, ia menjelaskan kalau itu mobil temannya. Namanya Afdhal, pengusaha jual beli mobil,” kata Victor didampingi Humas PN Medan I, Immanuel Tarigan dan Humas II Soniady Drajat Sadarisman, Senin (27/2/2023).
Dijelaskan Togi, mobil Rubicon itu sengaja dipinjamkan karena kebetulan mobil hakim Nazir sedang diperbaiki di bengkel. “Dikasih pinjam, si Afdhal temannya tinggal di Komplek Bumi Seroja, Ringroad, Medan,” ujarnya.
Mobil hakim MN kala itu sedang diservis karena rusak selepas mengalami kecelakaan dan baru selesai diperbaiki pada Selasa (28/2/2023). “Mobilnya lagi di bengkel yang dia pakai sehari-hari itu jenis Honda CRV BK 20 TMN, baru selesai diperbaiki besok,” ungkapnya.kata Togi.
Disinggung soal bukti bukti kepemilikan mobil Jeep Rubicon itu, Togi mangaku tidak ada ditunjukkan hakim MN. Namun katanya hal itu sesuai dengan data di LHKPN kalau Nazir tidak memiliki mobil mewah tersebut. “Di LHKPN memang tidak ada menyebutkan mobil Rubicon itu hartanya,” ucapnya.
Ditanya kenapa tidak menggunakan mobil lainnya karena di data LHKPN menyebutkan kalau hakim Nazir memiliki 2 jenis mobil, Togi malah menjawab kalau 2 mobil lainnya itu sudah tidak ada lagi karena sudah dijual.
“Itu data (LHKPN) tahun 2021 dan katanya sudah dijual,” katanya.
Disinggung apakah ada tindakan akibat gaya hidup mewah terhadap hakim Nazir tersebut, Togi mengaku akan melakukan hal itu dalam internalnya di PN Medan.
“Secara internal sudah dilakukan. Tapi kita tidak ingin membuat semakin kisruh dan akan melakukan (tindakan) itu secara internal kita. Jadi tolonglah dibuat secara berimbang karena ini pernyataan resmi kami apalagi berita ini sudah sampai ke MA sehingga kita gelar klarifikasi ini,” pungkas Togi. (*)