Pejabat Ditjen KPK Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan
Proses pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo — pejabat Ditjen Pajak yang anaknya melakukan penganiayaan terhadap bocah putra seorang pengurus GP Anshorp – sudah berlangsung. Tidak disangka, ternyata kekayaan pejabat ini cukup mengejutkan. Setidaknya ia punya saham di enam perusahaan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan membenarkan hal itu.
Saham itu masuk ke dalam kategori surat berharga sebagaimana tertuang di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya, tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” ujar Pahala melalui pesan tertulis, Rabu (1/3).
Rafael pada hari ini menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar. KPK menyatakan akan mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson dalam pemeriksaan tersebut.
Aset yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael kepada KPK.
Selain itu, KPK juga akan mengonfirmasi kepada Rafael perihal dugaan kepemilikan rumah mewah di beberapa daerah.
“Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi,” kata Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.
Pemeriksaan ini imbas dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, terhadap anak pengurus GP Ansor. Harta kekayaan Rafael pun disorot publik dalam beberapa waktu terakhir setelah kasus itu terbongkar.
KPK menyatakan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di 6 perusahaan. Termasuk kategori harta jenis surat berharga.
Pemeriksaan terhadap Rafael masih terus berlanjut. KPK tentunya akan menelusuri kepemilikan mobil mewah Robicon dan motor Harley Davidson yang kerap dipamerkan anaknya Mario.(*)