Kajianberita.com
Beranda Headline Gubernur Edy Pasang Badan untuk Kesalahan Anak Buahnya: “Saya yang Bertanggungjawab..!”

Gubernur Edy Pasang Badan untuk Kesalahan Anak Buahnya: “Saya yang Bertanggungjawab..!”

Gubernur Edy Rahmayadi pasang badan untuk anak buahnya. Di menegaskan paling bertanggungjawab atas kekeliruan data pelantikan pejabat yang terjadi di Pemprovsu.

Medan – Heboh soal adanya ASN Pemerintah Provinsi Sumut yang sudah meninggal tapi dilantik sebagai pejabat eselon IV kembali diungkit sejumlah wartawan  saat Edy melantik pejabat baru di Aula Rizal Nurdin rumah Dinas Pemprovsu Kamis (2/3/2023). Sejumlah wartawan menanyakan reaksi Edy kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait masalah itu.

Jawaban Edy sungguh mengejutkan. Ia bukannya menyalahkan anak buahnya. Ia justru pasang badan terhadap semua kekeliruannya itu.

“Saya yang bertanggungjawab soal kekeliruan itu. Saya yang bersalah. Kalau ada yang menuntut mundur,  sayalah yang harusnya mundur, bukan anak buah saya, bukan kepala BKD,” kata Edy Rahmayadi.

Oleh karena itu Edy lantas menyampaikan permintaan maafnya kepada public ada kekeliruan data itu.  Namun kesalahan itu bukan berarti  harus diganjar dengan sanksi hukum terhadap anak buahnya yang melakukan kelalaian itu.

“Saya maklum, mungkin banyak yang menuntut agar saya bertindak agar saya mencopot, memaksa mundur dan sebagainya. Ah tak begitu lah.  Kalau ada hal salah, berarti ada yang perlu kita evaluasi. Kalau hanya karena itu lantas kepala BKD mundur dan dicopot, itu tidak benar.  Pokoknya saya lah yang bertanggungjawabn semua itu, sebab saya yang melantik,” ujar Edy saat diwawancarai di depan Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Buntut Kelalaian Data Pejabat yang Dilantik, OPD Sumut Harus aktif Perbarui Data Kepegawaian

Edy Rahmayadi mengaku dirinya sangat memaklumi kalau ada kekeliruan yang dilakukan bawahannya, mengingat  jumlah yang dilantik mencapai hampir seribuan orang. Pelantikan dalam jumlah yang banyak itu harus dilakukan mengingat ada banyak posisi eselon III dan IV yang harus disesuaikan pasca penggabungan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan jumlah seperti itu, bisa saja terjadi kesalahan.  Kalau mau disalahkan,  Gubernur aja yang salah. BKD ini juga mengerjakan dua hari dengan jumlah seribu orang awalnya 911 dan ditambah sekarang dia itu seribu lebih orang ada 1600 yang akan dilantik,” katanya.

Menurutnya, tugas untuk menyesuaikan posisi jabatan tersebut bukanlah hal yang mudah.

“Saya tahu itu tak gampang. Dan dalam waktu singkat harus melaporkan karena keluar SK untuk likuidasi itu dan dengan segera orang itu harus mempunyai pendapatan, gaji, dengan waktu yang ditentukan dan harus dia kerjakan,” katanya.

Halaman: 1 2
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan