Gubernur Edy akan Lantik 1600 pejabat Lagi, Pimpinan OPD yang Terima Kutipan Bakal Disikat
Medan – Upaya Gubernur Edy Rahmady melakukan penyegaran dan perbaikan kinerja di Pemerintah provinsi Sumatera Utara terus berlanjut. Meski sempat mendapat sorotan karena kesalahan yang menyebabkan ada pejabat meninggal ikut dilantik, Edy tetap tidak mau berhenti melakukan perombakan.
Sebelum masa jabatanya berakhir pada awal September 2023 ini, Edy mengaku akan melantik sekitar 1.600 pejabat lagi di tingkat eselon II, eselon III dan eselon IV.
“Pelantikan ke depan akan dilakukan bertahap. Sudah pasti administrasinya akan lebih hati-hati sehingga Edy memastikan tidak ada lagi kesalahan administrasi dalam pelantikan itu,” katanya.
Sepanjang tahun ini saja, Edy Rahmayadi telah melantik sekitar 1.600 pejabat di Pemprovsu. Rincianya, pada 5 Januari 2023, Ia melantik 50 pejabat eselon II dan eselon III. Kemudian pada 20 Februari 2023, sebanyak 7 ASN eselon II. Menyusu pada 21 Februari 2023 sebanyak 911 pejabat tingkat eselon III dan eselon IV. Selanjutnya, 2 Maret 2023 pelantikan terhadap 84 ASN eselon III dan eselon IV.
Mantan Pangkostrad ini menjelaskan, seluruh ASN menduduki jabatan baru ini, dilakukan seleksi secara administrasi dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut dan Baperjakat.
“Prosedur itu untuk eselon II yang harus dilakukan dengan seleksi yang dinamakan open Bidding. Untuk eselon III, IV dan Administrator dan Pengawas itu dilakukan dengan baperjakat. Jadi saya ikutin prosedur itu,” kata Edy, di Medan, Jumat (3/3).
Ia memperkirakan, sudah ada sekitar 1.600 pejabat yang ia lantik belakangan ini. Ke depannya akan ada 600 lagi untuk ke depan ini.
“Saya tahu ini tak gampang dan dalam waktu singkat harus melaporkan karena keluar SK untuk liquidasi itu. Dan dengan segera orang itu harus memiliki pendapatan atau gaji,” ungkapnya.
Edy mengaku pelantikan itu harus dilakukanya sejalan dengan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Apalagi pada 2023 ini ada sejumlah OPD yang harus digabungkan atau dirampingkan.
Edy mengaku tidak menginstruksikan BKD untuk melakukan penataan yang terbaik dalam menentukan pajabat yang akan dilantik itu. Semuanya harus berdasarkan prestasi kerja. Tidak boleh ada kutipan apapun untuk pejabat yang akan dilantik.
Ia mewanti-wanti, kalau ada pejabat yang dimintai uang dengan alasan akan diberi jabatan di tingkat eselon III dan IV, Edy berharap kasus itu diadukan kepada dirinya atau kepada BKD.
“Jika ada kutipan, saya akan seret ke depan hukum. Tidak boleh main kutip apapun. Pengangkatan pejabat eselon III dan IV harus berdasarkan kinerja, sementara eselon II harus melalui proses bidding,” ungkapnya.
Terkait isu yang menyebutkan ada dua OPD di Sumut yang pimpinannya melakukan pengutipan, Edy akan mengusut lebih lanjut.
“Ingat, saya tidak akan tinggal diam kalau ada pembusukan kinerja,” katanya.(*)