Haji Tahun Ini, Kuota Sumut 8.328 Orang
MEDAN – Kementerian Agama (Kemenag) RI, telah menetapkan jumlah kuota haji untuk Sumatera Utara sebanyak 8.328 orang dengan 22 kloter. Keputusan tersebut berdasarkan Menteri Agama Nomor 189 Tahun 2023.
Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut, Zulfan Efendi mengatakan meski pihaknya belum melakukan pendataan sesuai daerah, namun kepada para calon jamaah haji (Calhaj) diimbau untuk mempersiapkan diri. Selain itu, tidak ada batasan usia di tahun ini.
“Kita tetap mengimbau kepada para calon jemaah haji agar mempersiapkan diri dan jaga kesehata. Seperti secara keilmuan itulah dengan cara manasik haji,” kata Zulfan, Jumat (3/2/2023).
Selain itu, kepada Calhaj yang lanjuta usia (Lansia) agara tetap berpikir positif dan tidak ada keraguan untuk melaksanakan haji.
“Bagi Calhaj yang lanjut usia itu nanti harus betul-betul bersiap. Karena tahun ini tidak ada lagi pembimbing jemaah lanjut usia, pendamping lansia dan nanti akan di tangani oleh petugas haji,” ujar Zulfan.
Untuk data sementara, lanjutnya, jumlah lansia di Sumut sebesar 416 orang, petugas haji daerah 66 orang, dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah sebanyak 29 orang.
“Tidak ada pembatasan usia, artinya jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” ungkap Zulfan.
Namun, terkait syarat kesehatan lainnya, Kemenag Sumut masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres).
Berdasarkan informasi yang dilansir dari himpuh.or.id, sejak adanya E-Hajj, penerbitan visa tidak serumit musim sebelumnya, artinya visa dapat dipastikan 100 persen terbit, selama syarat-syarat nya dipenuhi, di antaranya kontrak hotel, kontrak transport, dan sebagainya.
Dan yang terbaru tahun ini, ketika proses pengajuan visa dilakukan, kemudian saat akan dikeluarkan approval MoFa, maka akan diwajibkan lagi memenuhi rekam biometrik, kecuali jemaah usia 80 tahun ke atas, dan yang mengalami kecacatan yang dibuktikan dengan surat resmi dari rumah sakit.
Rekam Biometrik ini sendiri menjadi salah satu masalah yang cukup serius, apabila tidak cepat, maka visa jemaah bisa tertahan. Arab Saudi mewajibkan rekam biometrik, namun aplikasi yang disediakannya hanya untuk umrah. (*)