Simpan Sabu Dibalik Baju tidur, Dua Wanita Cantik Warga Siantar Diciduk Polisi
Dua wanita cantik yang sedang mengenakan baju tidur ditangkap di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapat kabar kalau wanita itu akan berbisnis sabu. Polisi yang menangkap salah satu wanita itu berhasil menemukan sabu yang disimpan di dalam baju tidur wanita itu.
Satuan Reserse Narkotika Polres Pematang Siantar menjelaskan, petugas awalnya menangkap MP (24) di depan rumah yang ditempatinya di kawasan Jalan TVRI, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
Saat dibawa ke dalam rumah, polisi menemukan seorang wanita lagi di dalam salah satu kamar berinisial LRP alias I (29). Ketika diperiksa petugas, LRP kemudian mengeluarkan 1 paket sabu-sabu seberat 0,65 gram yang disimpan di bajunya.
Kedua wanita itu mengakui jika narkoba tersebut milik mereka, yang baru dibeli dari seorang pria warga Kecamatan Siantar Barat. Kasie Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Yahya menambahkan, keduanya ditangkap pada Minggu (26/2/2023) lalu.
Dari pengembangan yang dilakukan, polisi berhasil menangkap penjual narkoba kepada keduanya berinisial YA (27) warga Kecamatan Siantar Barat. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya ditahan di Mapolres Pematang Siantar.
Dengan penangkapan itu, dalam sepekan ini Polres Pematang Siantar berhasil menangkap tiga wanita yang terlibat dalam bisnis sabu. Ketiga wanita itu adalah jaringan pengedar yang melibatkan kelompok mafia. Kelompok mafia ini yang sedang diusur oleh polisi. (*)