Tak Buat Surat Wasiat, Chris Tam Tak Dapat Hak Waris Kekayaan Abby Choi
MEDAN – Hingga kini kepolisian Hong Kong masih mencari bagian tubuh Abby Choi yang dimutilasi lantaran perselisihan harga antara sang model dengan mantan mertuanya.
Berapa sebenarnya harga kekayaan Abby Choi, dan siapa pewarisnya?
Mengutip Yan News, Abby Choi ditaksir memiliki total kekayaan mencapai Rp192 miliar. Harta itu bahkan belum termasuk properti yang dimilikinya.
Abby memiliki empat perusahaan dengan nilai aset miliaran rupiah. Meski memiliki kekayaan fantastis, Abby tidak memiliki surat wasiat.
Thai Thien Phoung pengacara Abby pun membenarkan kliennya itu tidak meninggalkan surat wasiat atas harta yang dimilikinya semasa hidup.
“Mendiang tidak meninggalkan surat wasiat,” kata pengacara Abby Choi.
Sang pengacara pun akhirnya memutuskan untuk membagi harta Abby sesuai dengan ketentuan hukum.
Empat anak Abby dari dua pernikahannya akan mewarisi harta Abby. Keluarga Abby seperti orang tua, kakek-nenek dan saudara kandung juga akan mendapatkan harta sang model.
“Pembagian warisan akan dibagi dalam urutan prioritas: Pasangan, orang tua kandung, orang tua angkat, anak kandung, anak angkat, kakek nenek, saudara kandung dan orang lain yang berhubungan darah,” beber pengacara.
Namun, Chris Tam suami baru Abby tidak berhak untuk mendapatkan warisan sang istri. Pasalnya pernikahan Abby dengan Chris Tam belum terdaftarkan.
Sementara itu pihak kepolisian Hong Kong masih berusaha melakukan pencarian sisa tubuh Abby Choi.
Upaya pencarian itu melibatkan lebih dari 100 polisi hingga penduduk setempat di Desa Tai Po. (*)